Nusantaratv.com - Kejutan demi kejutan terus datang dari peristiwa pembunuhan Brigadir J, ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Teranyar, Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J mencabut pemberian kuasa kepada pengacaranya, Deolipa Yumara dan tim.
"Bharada E cabut kuasa dari pengacara," kata sumber, Kamis (11/08/2022).
Dikatakan lagi, belum diketahui pasti latar belakang pencabutan kuasa ini. "Pastinya kuasa sudah dicabut," katanya lagi.
Sejauh ini, Bharada E yang berstatus tersangka ditahan di Bareskrim Polri.
Bharada E sendiri telah mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.
Sampai berita ini diproduksi, mengutip Tribunmanado.co.id, wartawan tengah mengupayakan konfirmasi dari keluarga Bharada E maupun pihak pengacara.