Nusantaratv.com - Tim Densus 88 Antiteror berhasil meringkus tiga terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) pada Jumat, 10 September 2021.
Dari ketiga terduga teroris tersebut, dua di antaranya yakni MEK dan S diciduk di wilayah Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Tepatnya, MEK ditangkap di wilayah Jalan Duwet, RT 01 RW 05, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Sedangkan terduga teroris S ditangkap di Jalan Bangau IX, RT 3 RW 23, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Ketua RT lingkungan setempat, Haris Fadillah, mengatakan, bahwa warganya itu sehari-harinya bekerja di salah satu perusahaan pelat merah alias BUMN.
Bahkan, Selain aktif bekerja di perusahaan BUMN, kata Hari, S juga mengelola yayasan yatim piatu.
"Dia tuh (S) kerja di Kimia Farma di Pulogadung," kata Haris dikutip dari TribunJakarta, Minggu (12/9/2021).