Nusantaratv.com - Sejumlah massa menjebol pagar pintu gedung DPR RI, pada Kamis (22/8/2024). Mereka menolak Undang-Undang (UU) Pilkada.
Dalam aksi itu, massa juga membakar sejumlah alat peraga kampanye yang berada di sekitarnya. Berbagai elemen masyarakat mulai dari buruh, mahasiswa, sipil hingga selebritas turun ke jalan.
Mereka protes terhadap aksi kilat DPR menyusun UU Pilkada yang mengabaikan putusan MK tentang syarat pencalonan.
Sementara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan lembaganya akan mempertimbangkan aspirasi rakyat sebelum kembali menggelar Rapat Paripurna soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada.
"Ya nanti kita akan lihat perkembangannya, ya kita akan rapatkan dan kita DPR itu adalah lembaga perwakilan dari rakyat dan tentunya juga akan melihat aspirasi dari rakyat," ujar Dasco di Gedung DPR/MPR, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (22/8/2024).
Hal itu disampaikan Dasco saat menanggapi soal banyaknya masyarakat yang menolak pembahasan RUU tersebut. Lebih lanjut, dia mengatakan, DPR akan selalu tunduk dengan aturan dana tata tertib rapat paripurna demi terciptanya keputusan yang demokratis.
Salah satu bukti DPR tunduk pada peraturan itu adalah ditundanya pembahasan RUU Pilkada yang semula dijadwalkan pada Kamis ini. Dasco mengatakan DPR menunda rapat paripurna tersebut karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Dia menjelaskan awalnya rapat tersebut hanya dihadiri 86 orang anggota DPR dengan 10 orang di antaranya dari Fraksi Gerindra. Sedangkan saat membuka rapat paripurna, Dasco mengatakan ada 89 orang anggota DPR yang menghadiri rapat.
Namun demikian, setelah rapat diskors selama 30 menit, jumlah peserta rapat tetap tidak memenuhi ketentuan 50 persen plus satu dari total 575 orang anggota DPR RI. Dasco belum bisa memastikan kapan rapat paripurna tersebut akan dilanjutkan.
"Kita ikuti aturan yang berlaku," ucapnya singkat.