Demi Lunasi Utang Rp 6 Juta Ortu, Gadis Dipaksa Menikah

Nusantaratv.com - 19 Juli 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Remaja perempuan berinisial IL (15) di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng) dianiaya oleh ibu dan bibinya. Ini terjadi kala dirinya mengadukan perjodohannya ke kepala desa (kades). Korban dianiaya dengan cara dipukul hingga rambutnya ditarik oleh kedua pelaku.

"IL mengalami penganiayaan dari orang tuanya, ibu korban dan bibi korban. (Korban) dipukul dan rambutnya ditarik," kata Kasat Reskrim Polres Touna Iptu Ridwan Umar, Rabu (19/7/2023).

Penganiayaan terjadi di rumah Kepala Desa Kolami, Kecamatan Walea Kepulauan Apriansyah, Sabtu (15/7/2023). Korban mengadu ketika hendak dibawa ibu dan bibinya menemui pria yang akan dijodohkan dengannya di Kecamatan Ampana.

"(Penganiayaan) terjadi di dalam rumah Kepala Desa Kolami," ucapnya.

Usai melakukan tindak kekerasan, kedua pelaku lantas memaksa korban menaiki kapal Nusantara yang berangkat dari Desa Kolami ke Ampana. Di sisi lain, tindakan pelaku juga sudah dilaporkan warga ke Polres Touna dan kini diamankan.

"Kemudian korban dipaksa naik di kapal menuju Ampana. (Korban dan pelaku) mereka sudah diamankan di Polres Touna untuk ditindak lanjuti permasalahannya," jelas Ridwan.

Ridwan pun mengungkapkan jika kedua pelaku ditahan atas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Sementara terkait viralnya unggahan korban di Facebook yang mengaku dipaksa menikah untuk menutupi utang orang tuanya sebesar Rp 6 juta masih didalami.

"Untuk perkara kasus tersebut sementara proses namun yang dipersangkakan dalam kasus tersebut yaitu kekerasan terhadap anak di bawah umur. Namun dalam hal gadis ABG yang dipaksa menikah masih butuh pendalaman," jelas dia.

Sebelumnya, IL dipaksa menikah oleh orang tuanya dengan pria berinisial DW. Perjodohan itu dilakukan untuk menutupi utang orang tua korban kepada DW sebesar Rp 6 juta.

Informasi perjodohan ini viral di media sosial. Polisi lalu turun tangan ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut.

"Iya, adanya postingan Facebook anak di bawah umur yang akan dinikahkan paksa karena utang piutang," tandas Kasi Humas Polres AKP Triyanto, Senin (17/7/2023).

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close