Nusantaratv.com - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengumumkan pada Rabu (1/1/2025), perekam data penerbangan (flight data recorder) dari pesawat Jeju Air yang jatuh akan dikirim ke Amerika Serikat (AS) untuk keperluan analisis.
Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi dalam pernyataan resmi dalam keterangan resminya, menyatakan jadwal pengiriman akan ditentukan setelah melakukan konsultasi dengan Badan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) AS.
Perekam data penerbangan pesawat Jeju Air B737-800, yang ditemukan di reruntuhan Bandara Internasional Muan, dilaporkan mengalami kerusakan eksternal.
Kendati demikian, kementerian menyebutkan, data dari perekam suara kokpit berhasil diambil dan sedang dikonversi menjadi file suara.
"Kami telah memutuskan tidak mungkin mengekstrak data dari perekam penerbangan yang rusak di sini," kata Joo Jong-wan, Direktur Divisi Kebijakan Penerbangan di kementerian tersebut, dikutip dari Yonhap, Rabu (1/1/2025).
"Oleh karena itu, kami telah sepakat dengan NTSB untuk mengirimkannya ke AS dan menganalisisnya di sana," lanjutnya.
Dia menambahkan, para ahli dari Korea Selatan juga akan terlibat dalam proses analisis di AS.
Sementara itu, dua penyelidik tambahan dari Boeing Co., telah bergabung dalam investigasi kecelakaan Jeju Air di Bandara Internasional Muan.
Dengan demikian, total anggota tim AS menjadi 10 orang. Anggota tim meliputi enam penyelidik dari Boeing dan tiga dari NTSB.
Menurut sumber pemerintah, investigasi awal fokus pada sistem navigasi pendaratan pesawat, yang dikenal sebagai localizer.
Yakni sistem yang terpasang di struktur beton di Bandara Internasional Muan yang diduga menjadi penyebab yang memperparah dampak kecelakaan pesawat Jeju Air.
Diketahui, pesawat Jeju Air B737-800 melakukan pendaratan darurat di bandara sebelum menabrak struktur beton dan meledak, hingga menyebabkan 179 dari 181 penumpang meninggal dunia.