Nusantaratv.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memilih untuk tidak memberikan komentar mengenai penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3).
Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Saya tidak akan mengomentari itu, kan itu ranahnya KPK, bukan ranahnya saya," kata Dedi di Lanud Husein Sastranegara Bandung, Selasa (11/3/2025), dikutip dari Antara.
Meski demikian, Dedi menambahkan Pemprov Jabar, yang merupakan pemegang saham mayoritas di BJB, memastikan layanan di bank tersebut akan tetap berjalan lancar.
"Direktur Utama BJB sudah mengundurkan diri, jadi ini tidak akan mengganggu proses yang sedang berjalan di BJB," lanjutnya.
Menurut Dedi, pelayanan di BJB tetap berjalan dengan baik, dan nasabah yang meminjam dana masih banyak yang menggunakan layanan bank BUMD Jawa Barat itu.
"Sampai sekarang yang pinjam masih banyak," tambah Dedi.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025) terkait penyidikan dugaan kasus korupsi di BJB.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto. "Betul, ini terkait dengan perkara di BJB," ujar Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta.
Ridwan Kamil sendiri membenarkan jika rumahnya telah digeledah oleh tim penyidik KPK terkait dugaan korupsi di BJB. Dia mengungkapkan tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi.
"Benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi," kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung.
Dia menegaskan dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut.
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," ujarnya.
Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, meskipun identitas dan peran masing-masing tersangka belum diumumkan secara rinci.
"Sudah ada sekitar lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, baik dari kalangan penyelenggara negara maupun pihak swasta," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025).