Daya Listrik 450 VA Mau Dihapus? Ini Penjelasan ESDM

Nusantaratv.com - 13 September 2022

Ilustrasi watt meter listrik/ist
Ilustrasi watt meter listrik/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Kementerian ESDM angkat suara soal isu yang menyebut daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk rumah tangga akan dihapus. Kementerian ESDM membantah isu tersebut.  

"Sepemahaman saya itu bukan kesepakatan," ungkap Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, Selasa (13/9/2022).

Pemerintah, kata Dadan, akan terus berupaya menyalurkan subsidi listrik agar tepat sasaran. Hal ini salah satunya kepada rumah tangga dengan daya listrik 450 VA.

"Narasi lengkapnya adalah bahwa subsidi itu harus semakin tepat sasaran, termasuk untuk kelompok 450 VA," ujar Dadan.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengklaim pihaknya dan pemerintah sepakat untuk menaikkan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA. Dengan kata lain, daya listrik 450 VA akan dihapus.

"Kami sepakat dengan pemerintah untuk (menaikkan) 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA menjadi 1.200 VA," kata Said, mengutip CNNIndonesiacom.

Said menjelaskan masyarakat miskin yang memiliki daya listrik 450 VA akan otomatis dinaikkan menjadi 900 VA. Meski begitu, mereka akan tetap mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah.

Aturan mengenai kelompok yang berhak mendapat subsidi tarif listrik sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.

Pada Pasal 2 Ayat 1 tertulis bahwa subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close