Dari 900, 300 KK Warga Rempang Akhirnya Mau Direlokasi

Nusantaratv.com - 26 September 2023

Pulau Rempang. (Net)
Pulau Rempang. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Sebanyak 300 kepala keluarga (KK) Pulau Rempang sudah setuju direlokasi alias digeser pemukimannya ke kawasan lain. Ini menyusul akan segera dimulainya proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City.

Hal ini diungkapkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, kala ditemui usai rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Komplek Istana Kepresidenan. Adapun jumlah 300 KK tersebut 1/3 dari total KK yang ada di Pulau Rempang yakni 900 KK.

"Sampai kemarin dari total 900 KK, yang terdaftar kurang lebih sudah hampir 300 KK untuk melakukan pendaftaran sukarela untuk bisa melakukan relokasi," ujar Bahlil, Senin (25/9/2023).

Seiring hal ini, Bahlil memastikan bahwa pemukiman warga Rempang tak akan direlokasi ke Pulau Galang, tapi cuma digeser ke lokasi kampung lain yang masih berada di kawasan Pulau Rempang. Keputusan ini berdasarkan atas kunjungannya ke pulau tersebut hingga bertemu masyarakatnya beberapa waktu lalu.

"Kemarin saya bertemu tokoh yang dituakan di situ, Pak Darisman, sempat menyampaikan, mereka tidak menolak investasi, mereka membutuhkan investasi. Bahkan ada bahasanya kepada kami bahwa lima kali kiamat pun, menurut Pak Darisman bukan menurut saya, kalau tak ada investasi kampung ini tak akan maju cepat," kata Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan ada lima kampung yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City ini, antara lain Blongkek, Pasir Panjang, Simpulan Tanjung, Simpulan Hulu, dan Pasir Merah. Masyarakat akan dipindahkan ke Tanjung Banun yang jaraknya tak lebih dari 3 km dari lokasi kampung lamanya.

Nantinya kampung tersebut akan dijadikan kampung percontohan yang akan benar-benar ditata, baik dari infrastruktur jalan, puskesmas, kemudian air bersih, hingga sekolah. Termasuk pula penataan pelabuhan untuk perikanan. Masyarakat juga akan mendapatkan akan mendapat sertifikat hak milik (SHM) tanah seluas 500 meter persegi dan rumah tipe 45 seharga Rp 120 juta.

"Dengan penggeseran ini kami berikan alas hak 500 meter persegi dengan sertifikat hak milik, kemudian rumah kita kasih tipe 45. Apabila ada rumah yang tipe 45 lebih dari Rp 120 juta akan dinilai KJPP nilainya berapa. Itu yang akan diberikan," kata dia.

"Kita proses (kampung). (Kementerian) PU yang siapkan kampungnya. Untuk menunggu itu kita berikan biaya hidup untuk sewa rumah Rp 1,2 juta per KK dan uang tunggu. Jadi kan selama mereka nunggu, pencaharian mereka tak aktif mungkin, maka kita berikan 1,2 juta per bulan, per orang," sambungnya.

Selama masa tunggu, masyarakat juga akan difasilitasi uang senilai Rp 1,2 juta/orang setiap bulan, tak ketinggalan uang kontrak rumah Rp 1,2 juta per kepala keluarga (KK) untuk sewa rumah. Tak ketinggalan, dalam proses pergeseran bila ada karamba ada tanaman juga akan dihitung dan diganti berdasarkan aturan BP Batam.

"Jadi kalau KK empat orang, maka dia (satu KK) akan mendapatkan uang tunggu Rp 4,8 juta dan Rp 1,2 juta uang kontrakan. Jadi ada Rp 6 juta," ungkapnya.

Pemukiman ini sendiri belum bisa langsung disiapkan. Sebab, dari keseluruhan luas Pulau Rempang 17 ribu hektare, hanya sekitar 7-8 ribu hektare yang bisa dikelola, sementara sisanya hutan lindung. Atas itu, pembangunan kawasan industri akan menjadi prioritas awal untuk mempermudah.

"Kami fokus pada 2.300 hektare tahap awal untuk bangun industri yang kami canangkan, untuk bangun pabrik kaca dan solar panel," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close