Dari 71 Orang Penyelenggara Pemilu Meninggal, Baru 4 Orang yang Disantuni KPU

Nusantaratv.com - 19 Februari 2024

Petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali. (Antara)
Petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali. (Antara)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Sebanyak 71 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 meninggal dunia saat menjalankan tugasnya. Dari 71 orang tersebut, baru empat orang yang disantuni oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). 

"Dari 71 orang yang meninggal, santunan yang sudah disalurkan saat ini ada empat orang," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, dalam konferensi pers Perkembangan Kesehatan Petugas Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Senin (19/2/2024).

KPU beralasan, pihaknya masih melakukan verifikasi dokumen yang dibutuhkan sebelum memberikan santunan. Dokumen ini tak sedikit, berbagai macam. 

"Kami untuk menyalurkan santunan perlu melakukan verifikasi data tersebut dan juga dokumen-dokumen pendukung, misalnya seperti surat kematian, surat keterangan kematian, surat sehat, apakah sedang dirawat atau tidak," tutur Hasyim. 

Pemberian santunan kepada petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal, mengacu ketentuan dari Kementerian Keuangan. 

Selain santunan, petugas penyelenggara Pemilu sendiri sudah memiliki asuransi berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. 

"Keputusan Menteri Keuangan dalam hal anggota badan ad hoc yang menerima kemalangan berupa meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja, atau mengalami sakit, disediakan anggaran untuk santunan. Kalau yang ini anggarannya berbasis APBN KPU," jelas Hasyim. 

Sebelumnya, Hasyim memaparkan 71 orang petugas penyelenggara pemilu meninggal saat pelaksanaan Pemilu, sejak 14 Februari hingga 18 Februari 2024. Mereka berasal dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berjumlah satu orang dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) empat orang. 

"Kemudian anggota KPPS di tingkat TPS ada 42 orang," ucap Hasyim. 

Petugas Linmas, juga jadi korban saat menjalankan tugas dan fungsinya semasa Pemilu, yakni 24 orang meninggal. 

Selain yang meninggal, ada juga petugas penyelenggara Pemilu yang sakit. Jumlah totalnya mencapai 4.567 orang. Rinciannya, 136 orang PPK di tingkat kecamatan. Lalu ada 696 orang PPS yang juga menderita sakit. 

"Kemudian 3.371 PPS di tingkat TPS dan untuk Linmas yang sakit ada 364 orang," tandas Hasyim.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close