Nusantaratv.com - Jajaran Polsek Senapelan, Pekanbaru, Riau, berhasil mengamankan enam orang pelaku tindak kejahatan dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama 4 hari, dari tanggal 17 April hingga 23 April 2024.
"Dalam waktu kurang lebih tiga sampai empat hari, kami berhasil melakukan upaya penegakan hukum," ujar Kompol Noak P Aritonang.
Para tersangka diamankan saat operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan. Dalam waktu 4 hari para pelaku berhasil diringkus.
Dari laporan yang diterima, terdapat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tersangka berinisial A-R yang sudah beraksi lebih dari 10 lokasi yang berbeda, dengan barang bukti satu unit sepeda motor.
Namun aksinya digagalkan petugas kepolisian bersama warga saat mencuri kota amal Masjid.
Sebelumnya petugas juga mengamankan dua komplotan pencurian spesialis kendaraan roda dua inisial A-G dan I-S.
Sedangkan pelaku S-A, M-A dan J-I diringkus setelah melakukan pencurian besi di klinik Dokkes, bersebelahan dengan Polsek Senapelan. Selain dari itu dari enam tersangka yang diamankan, beberapa diantaranya terbukti positif menggunakan narkoba.
Kapolsek Senapelan mengapresiasi kinerja jajarannya yang terus bekerja keras memberikan pelayanan dan keamanan bagi masyarakat Pekanbaru. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan.