Nusantaratv.com - The Centre for Human Rights, Multiculturalism and Migration (CHRM2) Universitas Jember meraih beasiswa Studeren in Nederland (StuNed) untuk pelatihan Penguatan Kapasitas untuk Mendukung Pemberlakuan Regulasi yang Inklusif yang diselenggarakan oleh The Center for International Legal Cooperation (CILC).
Rektor Universitas Jember, Jawa Timur, Iwan Taruna mengatakan pelatihan ini bertujuan membangun kapasitas staf CHRM2 agar memberikan dukungan teknis kepada pemerintah daerah dan legislator untuk mengevaluasi, mengkaji, dan mengawasi regulasi dalam rangka pemajuan hak asasi manusia (HAM) khususnya hak disabilitas dan gender.
“CHRM2 didirikan pada 2016 sebagai pusat penelitian Universitas Jember di bidang HAM dengan mengembangkan studi multidisiplin,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.
Iwan menjelaskan salah satu hasil penelitian CHRM2 menunjukkan bahwa legislator berbagai daerah di Indonesia masih mengutamakan pembuatan undang-undang untuk kepentingan masyarakat mayoritas.
Legislator di berbagai daerah itu justru kurang memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak kelompok rentan yang mencakup perempuan, kelompok disabilitas dan anak-anak.
Selama tiga tahun terakhir, CHRM2 berupaya untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka memaksimalkan pemajuan HAM di Indonesia.
Salah satu upaya ini adalah dengan mengevaluasi efektifitas regulasi di daerah seperti Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Perda tersebut memuat berbagai norma yang mendukung pemenuhan hak disabilitas seperti hak untuk bekerja namun faktanya justru belum ada satu pun penyandang disabilitas yang bekerja di perusahaan swasta maupun badan usaha milik daerah.
Pelatihan yang dilaksanakan di kampus Universitas Jember, pada Senin (16/1) tersebut turut dihadiri oleh Wakil Kepala Departemen Politik Kedutaan Besar Kerajaan Belanda Mark Hengstman dan Direktur Nuffic Neso Indonesia Peter van Tuijl secara daring.
Sebanyak 20 peserta pelatihan sebagian besar di antaranya berasal dari Jember yang terdiri atas peneliti HAM dari Universitas Jember, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, legislator, staf pemerintah daerah, dan kaum difabel.
Koordinator pelatihan CILC Adeline Tibakweitira menjelaskan pelatihan akan berlangsung dalam dua tahap yakni pelatihan secara luring selama seminggu yang kemudian dilanjutkan secara daring pada Februari 2023.
Pelatihan secara daring dilakukan untuk pembahasan praktik penerapan pelatihan oleh peserta dalam bentuk rencana aksi peningkatan kualitas dan proses penyusunan peraturan daerah yang inklusif.
Sebagai informasi, StuNed adalah program beasiswa yang merupakan bagian dari kebijakan kerja sama pembangunan Pemerintah Belanda yang tercantum dalam Multi-Annual Policy Framework dengan beberapa prioritas.
Prioritas tersebut di antaranya kewirausahaan berkelanjutan-ekonomi sirkular (Sustainable entrepreneurship-circular economy), keamanan dan penegakan hukum (Security and rule of law), Agro-pangan dan hortikultura (Agro-food and horticulture) serta Pengelolaan air (Water management).
Beasiswa StuNed ini sudah diberikan kepada sekitar 4.800 warga negara Indonesia sejak diluncurkan pada 2000.(Ant)