Nusantaratv.com - Regulator produk medis China pada Sabtu (12/2/2022) mengatakan pihaknya sudah memberikan persetujuan bersyarat bagi penggunaan Paxlovid.
Paxlovid merupakan obat buatan Pfizer untuk menyembuhkan Covid-19, seperti dikutip dari Reuters. Hal ini membuat Paxlovid menjadi pil anti-virus corona pertama yang disetujui di China untuk mengobati penyakit tersebut.
Regulator Produk Medis Nasional mengatakan Paxlovid telah memperoleh persetujuan bersyarat untuk mengobati orang dewasa yang terinfeksi Covid-19 ringan hingga sedang serta berisiko mengalami perkembangan kondisi yang parah.
Studi lebih lanjut tentang obat itu perlu dilakukan dan diajukan ke pihak berwenang, kata Regulator Produk Medis Nasional. Namun masih belum jelas apakah China telah melakukan pembicaraan dengan Pfizer untuk pengadaan pil tersebut. Pfizer belum menanggapi permintaan Reuters untuk memberikan komentarnya.
Persetujuan tersebut merupakan dorongan bagi Pfizer yang mengharapkan pemasukan US$22 miliar (Rp315 triliun) pada 2022 dari penjualan obat anti-virus corona itu. Petinggi Pfizer mengatakan perusahaan sedang melakukan pembicaraan intens dengan lebih dari 100 negara terkait pengadaan Paxlovid, dan sudah memiliki kapasitas untuk menyediakan 120 juta paket dosis jika diperlukan.
Sementara sejumlah vaksin tersedia di seluruh dunia untuk membantu mencegah infeksi dan penyakit serius, termasuk yang diproduksi Pfizer, pengobatan bagi orang-orang terinfeksi Covid-19 masih terbatas.
Pfizer pada Desember 2021 mengatakan hasil uji coba akhir menunjukkan pengobatannya mengurangi kemungkinan rawat inap atau kematian sebesar 89 persen pada pasien Covid-19 yang berisiko sakit parah yang diberikan pengobatan dalam waktu tiga hari sejak timbulnya gejala.
Dan, jika obat diberikan dalam lima hari setelah gejala muncul, kemungkinan pasien tersebut untuk dirawat di rumah sakit atau meninggal bisa berkurang 88 persen. Amerika Serikat membayar sekitar US$530 (Rp7,6 juta) untuk setiap paket dosis Paxlovid dan sekitar US$700 (Rp10 juta) untuk setiap paket pil molnupiravir, yang dikembangkan Merck & Co.
China belum menyetujui vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh produsen obat asing tetapi telah mengizinkan penggunaan beberapa vaksin yang dikembangkan di dalam negeri.