China Sahkan UU Perlindungan Perempuan

Nusantaratv.com - 31 Oktober 2022

Ilustrasi. China mensahkan UU Perlindungan Perempuan. (Net)
Ilustrasi. China mensahkan UU Perlindungan Perempuan. (Net)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - China pada Minggu (30/10/2022) mengesahkan undang-undang (UU) yang bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dari diskriminasi gender dan pelecehan seksual.

Undang-undang ini disahkan beberapa hari setelah rancangan undang-undang (RUU) terkait diajukan ke badan legislatif tertinggi negara itu setelah dilakukan revisi ketiga dan masukan publik yang luas.

Dikutip dari Reuters, Senin (31/10/2022), undang-undang tersebut muncul ketika para aktivis telah menyatakan keprihatinannya tentang meningkatnya retorika pemerintah tentang nilai peran perempuan tradisional. Belum diketahui sejauh mana sikap konservatif itu akan tercermin dalam undang-undang baru. 

Dan, ini adalah pertama kalinya dalam hampir 30 tahun undang-undang tentang perlindungan perempuan diubah. Undang-undang berjudul "Hukum Perlindungan Hak dan Kepentingan Perempuan" itu diajukan ke Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC) pada Kamis (27/10/2022). 

Dalam situs website-nya, NPC mengumumkan undang-undang itu telah disahkan. "Puluhan ribu orang telah mengirimkan saran untuk undang-undang tersebut," kata NPC di situs website-nya.

Kantor berita resmi Xinhua pada Kamis (27/10/2022) mengatakan, bahwa undang-undang itu memperkuat perlindungan hak dan kepentingan kelompok yang kurang beruntung seperti wanita miskin, wanita lanjut usia, dan wanita cacat.

Menurut Xinhua, pihak terkait seperti atasan akan dimintai pertanggungjawaban jika hak dan kepentingan tenaga kerja serta jaminan sosial perempuan dilanggar. Termasuk jika mereka menghalangi penyelamatan perempuan yang diperdagangkan dan diculik.

Sementara tanggung jawab pemerintah setempat untuk menyelamatkan perempuan yang diperdagangkan dan diculik juga akan ditetapkan.

Pada awal tahun ini, sebuah foto seorang perempuan yang dirantai menimbulkan kecaman secara meluas di media sosial. Hal ini menimbulkan perdebatan tentang penanganan perdagangan manusia, terutama di daerah pedesaan. Di mana masalah ini telah menjadi sorotan selama bertahun-tahun.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close