Cek Kekayaan Diduga Tak Wajar, Wahono Saputro-Andhi Pramono Hari Ini Diperiksa KPK

Nusantaratv.com - 14 Maret 2023

Andhi Pramono. (Net)
Andhi Pramono. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengklarifikasi Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro dan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono perihal harta kekayaan masing-masing pada hari ini, Selasa (14/3/2023).

"Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada Sdr. Wahono dan Sdr. Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok (red, hari ini), Selasa, 14 Maret 2023 pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Senin (13/3/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, klarifikasi bakal dilakukan oleh tim LHKPN pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

Klarifikasi atas Wahono ini merupakan imbas dari keterlibatan sang istri dalam kepemilikan aset mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Istri Wahono disebut turut menjadi pemegang saham di dua perusahaan di Minahasa Utara, di mana istri Rafael juga menjadi pemegang saham di dua perusahaan tersebut.

Berdasarkan laman LHKPN, Wahono mempunyai harta kekayaan senilai Rp14.312.289.438. Data itu disampaikan Wahono ke KPK pada 7 Februari 2022.

Wahono memiliki 10 tanah dan bangunan di daerah Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Surakarta, dan Kulon Progo senilai Rp12.682.752.000. Semua status aset ini merupakan hasil sendiri.

Dia juga mempunyai tiga unit mobil berstatus hasil sendiri dengan nilai Rp930.000.000. Wahono juga melaporkan harta bergerak lainnya Rp252.000.000, surat berharga Rp288.000.000, kas dan setara kas Rp1.674.455.024. Wahono juga mempunyai utang senilai Rp1.514.917.586.

Di samping itu, Wahono pernah diperiksa KPK kala menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Khusus. Dia diperiksa sebagai saksi kasus korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri pada Ditjen Pajak terkait permasalahan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Kasus tersebut menjerat mantan Kasubdit Bukti Permulaan Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno.

Sementara, nama Andhi viral di media sosial ketika sebuah unggahan menampilkan sebuah rumah mewah yang diduga miliknya berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Menurut laman LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 16 Februari 2022, ia tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp13.753.365.726.

Andhi memiliki 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin dan Cianjur dengan estimasi nilai Rp6.989.727.200. Status aset ini ada yang hibah dengan akta dan hasil sendiri.

Ia melaporkan kepemilikan empat unit motor dan sembilan unit mobil seharga Rp1.846.800.000.

Andhi pun memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp706.500.000, surat berharga Rp2.995.829.885 serta kas dan setara kas Rp1.214.508.641.

Bukan cuma itu, Andhi juga telah diperiksa Kemenkeu terkait kepemilikan harta fantastis senilai Rp13,7 miliar.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close