Cegah Penularan PMK, 48 Desa di Sumut Lockdown

Nusantaratv.com - 25 Mei 2022

Peternak sedang memberikan pakan pada hewan sapi peliharaannya/ist
Peternak sedang memberikan pakan pada hewan sapi peliharaannya/ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, sebanyak 48 desa di Sumatera Utara (Sumut) terpaksa melakukan lockdown. 

Para peternak di 48 desa tersebut memutuskan melakukan penghentian sementara penjualan hewan ternak mereka. Mereka juga menolak hewan masuk ke desa mereka.   
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pemberlakuan lockdown terhadap 48 desa itu setelah adanya temuan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak milik warga di desa tersebut.

Panca memaparkan, dari catatan mereka, 48 desa yang melakukan lockdown itu berada di 24 kecamatan di 9 kabupaten/kota yang ada di Sumut.

"Dari 48 desa itu ada 2.400 ekor hewan yang diduga terjangkit PMK. Sekitar 1.300 di antaranya sudah dalam kondisi sembuh dan sisanya dalam proses penyembuhan," kata Panca, Rabu (25/5/2022), mengutip okezonecom.

Untuk penanganan PMK di Sumut, kata Panca, mereka telah membentuk Gugus Tugas khusus. Gugus tugas tersebut bekerjasama dengan Pemprov Sumut dan Pemprov Aceh.

"Kita sudah ada Gugus Tugas. Selayaknya pada penanganan Covid-19, pada penanganan PMK ini gugus tugas yang dibentuk juga ditugaskan untuk melakukan lokalisir penyebaran dan menutup wilayah yang menjadi tempat dugaan ditemukannya penyakit mulut dan kuku," jelas Panca.

"Kita juga telah meminta setiap hewan ternak yang akan masuk atau keluar dari Sumut menuju Aceh untuk putar balik. Ini dalam rangka mencegah penularan PMK tersebut," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close