Nusantaratv.com - Personel Ditpolairud Polda NTT terus melakukan patroli Kamtibmas di wilayah perairan dan pesisir guna mencegah penangkapan ikan ilegal.
Seperti yang dilakukan oleh tiga personel Ditpolairud Polda NTT yang dipimpin oleh dipimpin oleh Bripka Muhamad Bin Hibu menggunakan KP. XXII-2004 mengunjungi masyarakat nelayan di pesisir Desa Adonara kabupaten Flores Timur, Kamis (15/9/2022).
Dalam kesempatan itu, Bripka Muhamad Bin Hibu memberikan imbauan kepada masyarakat yang ditemuinya untuk tidak menangkap ikan dengan menggunakan Bahan peledak dan potasium karena dapat merusak ekosistem bawah laut.
Ia pun menjelaskan bahwa penangkapan ikan secara ilegal atau Penangkapan ikan secara ilegal merupakan ancaman yang nyata bagi habitat ikan air tawar maupun ikan laut. Personil juga memberikan informasi kepada masyarakat tentang alat apa saja yang boleh digunakan dan yang tidak boleh digunakan.
"Kepedulian dan kesadaran masayarakat sangat penting demi menjaga kelestarian habitat ikan dan ekosistem sungai", ujarnya.
Kegiatan himbauan ini merupakan langkah awal untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya Ilegal Fishing terutama di wilayah hukum Perairan Polda NTT khususnya di daerah Kabupaten Flores Timur.
"Kami berharap masayarakat sadar akan dampak yang ditimbulkan akibat penangkapan ikan ilegal, dan kami berpesan agar masayarakat menjaga kelestarian habitat ikan dan ekosistem laut", harapnya.
Ia juga mengingatkan kepada warga untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum melakukan pelayaran.
"Tetap waspada dan berhati-hati, perhatikan kondisi prakiraan pada cuaca, alat keselamatan lengkap di atas kapal seperti jaket pelampung", pungkasnya.