Catat!Libur Panjang Imlek, Diberlakukan Ganjil-Genap di Puncak Bogor Hingga Senin

Nusantaratv.com - 21 Januari 2023

Pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Raya Puncak Bogor/ist
Pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Raya Puncak Bogor/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Guna mengantisipasi kepadatan kendaraan imbas libur panjang Hari Raya Imlek 2023, Polres Bogor memberlakukan aturan ganjil-genap pelat kendaraan di Jalan Raya Puncak Bogor. Aturan ganjil genap kali ini berlaku mulai Jumat (20/1) hingga Senin (23/1) mendatang.

"Ganjil genap Jumat, Sabtu, Minggu, tapi Senin besok dilaksanakan juga. Iya [sampai Senin]," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, Sabtu (21/1).

Selain memberlakukan aturan ganjil-genap, Dicky mengatakan polisi tetap menerapkan sistem satu arah atau one way dari Jakarta menuju Puncak.
Dia mengatakan one way sudah dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

"Sekarang sedang one way ke bawah sejak pukul 12.30 WIB," kata dia, mengutip CNNIndonesiacom.

Pemerintah menetapkan Senin, 23 Januari 2023, sebagai tanggal merah dalam rangka cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Kawasan Puncak dikenal sebagai destinasi favorit para warga untuk menghabiskan liburan panjang, tak terkecuali pada musim libur panjang Imlek ini.

Bahkan, PT Jasa Marga sebelumnya telah memprediksi sebanyak 169.373 kendaraan menuju arah Selatan atau Puncak sepanjang libur panjang Hari Raya Imlek 2023.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])