Nusantaratv.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan gugatan sengketa Pilpres yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang putusan yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
Tapi suara Mahkamah Konstitusi tidak bulat. Ada tiga hakim konstitusi yang menyatakan pandangan berbeda atau dissenting opinion.
Jurnalis senior NTV, Don Bosco Selamun pun mengungkapkan sejumlah catatan mengenai pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024.
Menurutnya, tak ada kejutan karena hasil ini sudah ia prediksi sebelumnya. Namun, ia mengatakan bahwa salah satu catatan yang menarik adalah begitu banyak hakim konstitusi yang menyatakan dissenting opinion, yaitu sebanyak tiga orang.
“Cukup menarik juga bahwa di dalam proses persidangan kali ini dikatakan bahwa MK tidak bisa menempatkan dirinya sebagai mahkamah kalkulator, hanya menghitung selisih perhitungan suara dalam pilpres, tapi lebih dari itu. Kaitannya seluruh proses pemilu, apakah kecurangannya yang membuat legitimasi pemilih itu besar di publik itu,” ungkapnya dalam program NTV Prime, Senin malam.
Selain Don Bosco, juga dihadirkan Pakar Politik, Ikrar Nusabakti dan Pakar Hukum Tata Negara UI, Fitra Arsil untuk membahas putusan sengketa Pemilu 2024. Simak wawancara lengkapnya berikut ini.