Nusantaratv.com - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengumumkan pembatasan masuk ke Makkah bagi pemegang semua jenis visa kunjungan mulai 23 Mei hingga 21 Juni 2024.
Hal itu bertepatan dengan musim haji 1445H/2024M. Kementerian menegaskan visa kunjungan tidak bisa digunakan untuk menunaikan ibadah haji.
"Pengunjung yang saat ini berada di Arab Saudi dengan visa kunjungan disarankan untuk tidak bepergian ke Makkah selama periode ini untuk menghindari hukuman berdasarkan peraturan Kerajaan," demikian seperti dilaporkan Saudi Gazette, Jumat (24/5/2024).
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari persiapan keamanan yang bertujuan memastikan keselamatan dan keamanan jamaah haji sehingga mereka bisa melaksanakan ibadah dengan nyaman tanpa gangguan.
Diketahui, ada yang berbeda dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M. Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kartu pintar (smart card).
Kartu ini dibagikan kepada jamaah haji, sekaligus sebagai akses mengikuti rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
"Kebijakan penggunaan smart card baru diterapkan tahun ini oleh Pemerintah Arab Saudi. Nah, ini harus diikuti oleh jamaah Indonesia," ujar juru bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie, Jakarta, baru-baru ini.
Jamaah haji Indonesia, lanjut Anna, diminta membawa smart card selama berada di Tanah Suci, terutama pada puncak haji di Armuzna.
"Smart card adalah kartu yang nanti akan dipakai oleh jamaah haji ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Setiap jamaah ke Armuzna, wajib memakainya," tukas Anna.