Catat! Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor Berlaku 4 Hari

Nusantaratv.com - 26 Februari 2022

Ilustrasi warga menggunakan kendaraan menuju kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. (Istimewa)
Ilustrasi warga menggunakan kendaraan menuju kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. (Istimewa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Momen libur akhir pekan dan perayaan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1443H selalu dimanfaatkan sejumlah warga untuk bepergian.

Guna mengantisipasi mobilitas warga yang ingin berlibur ke kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat (Jabar), sekaligus mencegah penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron di Kabupaten Bogor, di masa libur panjang ini, Polres Bogor kembali memberlakukan ganjil genap.

Namun, ada yang berbeda dari pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor pada akhir pekan ini. Pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor berlaku mulai Jumat (25/2/2022) pukul 14.00 WIB hingga Senin (28/2/2022) pukul 24.00 WIB.

"Tanggal 25 sampai 28 Februari 2022, di jalur Puncak berlaku ganjil genap," ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata dalam keterangannya, Sabtu (26/2/2022).

Kebijakan tersebut, kata Dicky, tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Ganjil Genap di Kawasan Puncak di Akhir Pekan.

Diketahui, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, menyebutkan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor berlaku setiap Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB. Serta berlaku juga pada hari libur nasional yang dihitung mulai H-1 pukul 14.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB hari tersebut.

Nantinya sanksi tilang secara manual maupun lewat kamera ETLE berlaku bagi para pengendara yang pelat nomor kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal ganjil genap pada hari itu.

Berikut 8 titik point pemeriksaan ganjil genap yang tersebar di beberapa titik yang menjadi gerbang masuk menuju kawasan Puncak Bogor:

1. Pos Check Point Simpang Gadog
2. Pos Check Point Gate Tol Ciawi
3. Pos Check Point Sentul Utara
4. Pos Check Point Bellanova
5. Pos Check Point Rainbow Hills
6. Pos Check Point Pasir Angin
7. Pos Check Point Penutupan Arus Bendungan
8. Pos Check Point Cibanon

Sistem rekayasa lalu lintas Oneway atau pemberlakuan satu arah dilaksanakan sesuai dengan situasi lalu lintas yang ada di lapangan. Jika kepadatan mulai terjadi di kawasan Puncak Bogor, maka pihak kepolisian Polres Bogor akan melakukan tindakan pembukaan jalur satu arah.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close