Nusantaratv.com - Sebuah sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan mulai 1 Februari 2022 semua warga dan penduduk Arab Saudi harus mengambil dosis booster vaksin Covid-19.
Tindakan itu ditempuh guna mengamankan status 'imunisasi' mereka di aplikasi Tawakkalna, seperti dikutip dari Saudi Gazette, Sabtu (4/12/2021).
Sumber tersebut menjelaskan suntikan booster vaksin Covid-19 akan menjadi wajib bagi penduduk Saudi. Suntikan booster dilakukan delapan bulan setelah mendapatkan suntikan dosis kedua vaksin Covid-19.
Status vaksinasi penuh merupakan kewajiban bagi siapa pun yang ingin mengambil bagian dalam sejumlah kegiatan. Mulai dari acara sosial, ekonomi, komersial, budaya, ilmiah, hiburan, maupun olahraga di negara tersebut.