Capres-Cawapres Bakal Deklarasi Kemerdekaan Pers, Dewan Pers: Ini Kepentingan Demokrasi!

Nusantaratv.com - 31 Januari 2024

Konferensi pers oleh Dewan Pers jelang pelaksanaan Deklarasi Kemerdekaan Pers oleh capres-cawapres.
Konferensi pers oleh Dewan Pers jelang pelaksanaan Deklarasi Kemerdekaan Pers oleh capres-cawapres.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Deklarasi kemerdekaan pers oleh calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) bakal digelar pada 7 Februari 2024 di Hall Dewan Pers Jakarta. Kegiatan ini diinisiasi Dewan Pers bersama konstituen mereka. 

Menurut Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, komitmen ini penting disampaikan guna menjaga iklim demokrasi di Tanah Air. 

"Kita semua perlu mengawal, karena ini bukan kepentingan pribadi seseorang, kepentingan Dewan Pers, ini kepentingan demokrasi, kepentingan kemerdekaan pers," ujar Ninik dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (31/1/2024). 

Deklarasi itu juga dinilai penting, lantaran pers merupakan pilar atau penjaga demokrasi nomor empat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. 

Apalagi, ketiganya merupakan calon pemimpin bangsa yang bisa menentukan berjalan-tidaknya sistem demokrasi di Indonesia. 

"Karena ketiga calon adalah pemimpin negara. Bukan hanya pemerintah, pemerintahan yang menentukan arah demokrasi, nah oleh karena itu kehadiran mereka sangat penting," tutur Ninik. 

Jika pasangan calon (paslon) tak hadir pada deklarasi, seluruh pihak, termasuk Dewan Pers dan publik, bisa mempertanyakan mengapa capres-cawapres tersebut tidak datang.

"(Sejauh ini) Ketiga calon pasangan capres-cawapres berkomitmen akan hadir," kata Ninik. 

Naskah deklarasi ini sendiri telah disiapkan Dewan Pers bersama konstituen mereka. Naskah deklarasi telah diserahkan kepada masing-masing tim pemenangan capres-cawapres baik Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran maupun Ganjar-Mahfud. 

Ninik menuturkan, melalui penandatanganan naskah, komitmen pada deklarasi itu menjadi lebih jelas dan tegas. Selain itu, karena acara disiarkan secara langsung, masyarakat pun bisa bersama-sama menagih apabila janji yang tertuang dalam naskah deklarasi kelak tak dijalankan. 

"Sehingga secara dokumen ada naskah yang menjadi komitmen, dan secara publik, karena disiarkan secara langsung bisa menjadi cara kita mengevaluasi, apakah deklarasi yang disampaikan betul-betul dilaksanakan atau tidak," jelas Ninik 

"Semua bisa nagih kalau ada aktivitas-aktivitas yang tidak sesuai," imbuhnya. 

Di samping 11 konstituen yang akan menerima komitmen deklarasi capres-cawapres untuk kemerdekaan pers, Dewan Pers turut mengundang para pimpinan media massa dan tokoh-tokoh pers. Dewan Pers berharap tokoh pers ikut menjadi saksi komitmen para pasangan calon presiden-wapres. Selain itu, Kapolri dan Panglima TNI juga diundang.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close