Cak Imin: Putusan MK Pelemahan Demokrasi, Nggak Mengejutkan!

Nusantaratv.com - 23 April 2024

Cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Instagram)
Cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Instagram)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sengketa hasil Pilpres 2024. Cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengaku tak kaget dengan putusan itu. 

"Putusan ini sebetulnya tidak mengejutkan," ujarnya dalam video yang diunggah akun Instagram Cak Imin dan Anies Baswedan, dikutip Selasa (23/4/2024). 

Sebab, lanjut dia, putusan MK menegaskan adanya pelemahan demokrasi, dan tak ada yang bisa menghentikan kondisi itu. "Putusan ini mengkonfirmasi bahwa kita semua termasuk MK, tak kuasa menghentikan laju pelemahan demokrasi di negeri kita tercinta," tuturnya. 

Walau demikian, pihaknya mengapresiasi sikap tiga hakim yang memilih berbeda pendapat atau dissenting opinion dalam memutus perkara. Anies-Muhaimin mengaku bangga dengan sikap mereka. 

"Sebagai catatan kami sangat bangga dengan tiga hakim MK, yang menyatakan dissenting opinion. Yang saya muliakan Profesor Saldi Isra, Profesor Enny Nurbaningsih, Profesor Arief Hidayat," tutur Cak Imin. 

"Mereka adalah orang-orang yang mulia, yang menjadi harapan bagi tegaknya konstitusi dan kembalinya marwah Mahkamah Konstitusi ke depan. Dan mereka akan menjadi catatan indah dan baik dalam sejarah kita, berbangsa dan bernegara," imbuhnya. 

Apalagi, kata Cak Imin, Saldi Isra dalam penjelasannya terkait alasan dissenting opinion mengatakan, bahwa yang utama dari proses peradilan adalah tercapainya keadilan substansial, bukan sekadar keadilan prosedural. Menurut dia, catatan tersebut amat penting, namun sayang terabaikan dalam proses demokrasi akhir-akhir ini. Artinya, lanjut Cak Imin, seluruh pihak memiliki tugas yang masih panjang, sebab demokrasi di Indonesia masih ringkih dan harus terus-menerus dijaga serta dirawat.

Walau demikian, pasangan Anies-Muhaimin menegaskan tetap menerima putusan MK. 

"Namun kita semua masih menerima dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi ini, sebagai keputusan yang final dan mengikat," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close