Cabut Status Covid-19 RI, Jokowi: Tetap Hati-hati!

Nusantaratv.com - 22 Juni 2023

Presiden Jokowi. (Net)
Presiden Jokowi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Indonesia pun kini berada dalam status endemi.

Pengumuman ini disampaikan Jokowi dalam pernyataan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).

"Sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi.

Dia mengatakan, keputusan ini diambil atas beberapa pertimbangan. Salah satunya, kata Jokowi, yakni kasus harian Covid-19 yang mendekati nihil.

"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil. Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19," jelasnya. 

"WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern," imbuh Jokowi.

Jokowi berharap agar masyarakat tetap berhati-hati usai dicabutnya status pandemi. Dia meminta masyarakat tetap menerapkan pola hidup sehat.

"Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati," ujar dia.

"Serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," lanjut Jokowi.

Jokowi juga ingin setelah berubahnya status pandemi menjaid endemi, maka perekonomian Indonesia bisa semakin baik. Selain itu, dia berharap kualitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat juga terus membaik.

"Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close