Nusantaratv.com - Buruh yakin presiden terpilih Prabowo Subianto lebih berpihak ke buruh. Hal ini disampaikan Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
Menurut dia, Prabowo bakal mencabut sebagian Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan. Selanjutnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) dikeluarkan pemerintahan Prabowo.
"Tapi kami berkeyakinan presiden terpilih yang baru, feeling kami ya, nilai rasa kami ya, akan mengeluarkan perppu untuk mencabut khusus klaster ketenagakerjaan," ujar Said dalam perayaan May Day 2024 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024).
Apalagi, kata Said, Prabowo pernah berjanji menghapus outsourcing bagi tenaga kerja. Janji itu disampaikan Prabowo saat kampanye Pilpres 2014.
"Seingat kami Bapak Presiden Prabowo berulang-ulang berjanji menghapuskan outsourcing," kata dia.
Said menegaskan, para buruh tak menolak UU Cipta Kerja secara keseluruhan. Tapi hanya pada bagian terkait ketenagakerjaan, yang dinilai tak berpihak kepada kaum pekerja. Atas itu, ia berharap Prabowo mencabut klaster tersebut.
"Kami berharap presiden terpilih mengeluarkan perppu peraturan pemerintah pengganti undang-undang, mencabut klaster ketenagakerjaan dan klaster petani yang merugikan petani, nelayan dan masing-masing," jelas dia.
Diketahui, UU Cipta Kerja merupakan regulasi yang hadir semasa pemerintahan Presiden Jokowi sejak 2020 dan berlaku sampai sekarang. Melalui UU ini, Jokowi berharap investasi di Tanah Air menjadi lebih masif, karena prosesnya dipermudah. Sehingga, persoalan kurangnya lapangan pekerjaan yang menimbulkan pengangguran, bisa teratasi.