Buruh Di Kabupaten Tangerang Menuntut Kenaikan Upah Minimum

Nusantaratv.com - 15 November 2022

Buruh dari berbagai kelompok pekerja berdemonstrasi di depan Kantor Bupati di kompleks Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang untuk menuntut kenaikan upah minimum. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
Buruh dari berbagai kelompok pekerja berdemonstrasi di depan Kantor Bupati di kompleks Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang untuk menuntut kenaikan upah minimum. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Buruh yang tergabung dalam sejumlah aliansi dan kelompok pekerja di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa siang berunjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah minimum kabupaten sebesar 24,50 persen pada tahun 2023.

"Alasan kenapa kami menuntut kenaikan upah di tahun 2023 ini karena pandemi COVID-19 dan kenaikan harga BBM berdampak signifikan terhadap penambahan masyarakat miskin di Indonesia, kemudian adanya ancaman inflasi," kata Presidium Aliansi Tangerang Raya Jayadi Uje.

Selain menuntut kenaikan upah, aksi unjuk rasa buruh di depan Kantor Bupati Tangerang yang dimulai pukul 14.00 WIB ditujukan untuk mendesak pemerintah mencegah pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh perusahaan serta menstabilkan harga barang-barang kebutuhan pokok.

"Kami tetap menuntut pemerintah untuk menurunkan harga BBM yang saat ini dinilai sudah menyulitkan masyarakat secara luas," kata Jayadi.

Ia mengatakan bahwa buruh di Kabupaten Tangerang akan mengawal proses penetapan upah minimum kabupaten/kota.

"Tanggal 17 November tepatnya, kami akan turun kembali dengan masa lebih banyak untuk mengawal sidang penetapan pengupahan Kabupaten Tangerang," kata dia.

Aparat TNI dan Polri mengamankan aksi unjuk rasa buruh di Kabupaten Tangerang dan menutup jalan di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang selama unjuk rasa.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close