Bupati Manggarai Minta Kepala Puskesmas Penuhi Hak dan Kewajiban ASN di Wilayah Kerja

Nusantaratv.com - 25 Februari 2022

Bupati Manggarai, Herybertus G. L.Nabit berpose bersama para kepala Puskesmas yang baru dilantik.Foto (istimewa)
Bupati Manggarai, Herybertus G. L.Nabit berpose bersama para kepala Puskesmas yang baru dilantik.Foto (istimewa)

Penulis: Gabrin | Editor: Supriyanto

Nusantaratv.com -  Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit melantik dan mengambil sumpah jabatan 22 Kepala Puskesmas Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Kamis (24/2/2022) bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.   

Pelantikan ke-22 Kepala Puskesmas ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Manggarai Nomor Hk/107/2022, tentang pengangkatan Kepala UPTD Puskesmas Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai 

Dalam sambutannya, Herybertus G. L. Nabit  menegaskan  tiga poin penting kepada para pejabat yang baru dilantik antara lain agar ASN hidup sesuai pendapatan, profesional dalam bekerja, serta membuka ruang kepada segenap ASN untuk menunjukan prestasi kerja. 

“Seluruh ASN lingkup Pemkab Manggarai, khusus Dinas Kesehatan, saya minta kita semua hidup dengan pendapatan, hiduplah dengan pendapatan,” tutur Bupati Hery Nabit. 

“Sebagai pimpinan (unit kerja) hindari pemakaian langsung bersifat pribadi. Apalagi pakai uang kantor itu artinya apa, anggaran yang ada di kantor maupun hak pegawai lain. Jadi saya minta betul untuk teman-teman terutama Kepala Puskesmas, di bawah anda saya tahu ada puluhan orang yang dia punya hak-hak kepegawaiannya. Karena anda potong seribu, cerita di luarnya sepuluh ribu. Anda potong sepuluh ribu, berita diluarnya seratus ribu,” lanjutnya. 

Halaman

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close