Nusantaratv.com - Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit melantik 162 Kepala Sekolah jenjang SD, SMP, dan UPTD SKB Randong, Lingkup Pemerintahan Kabupaten Manggarai, Kamis (24/2) di Aula Gedung MCC Ruteng.
Pelantikan 162 para Kepala Sekolah ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Manggarai Nomor HK/105/2022, tanggal 23 Februari 2022, tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Bupati Hery Nabit pada kesempatan itu mengingatkan beberapa hal penting kepada para pejabat yang telah dilantik berkaitan dengan tugas dan pelaksanaan ke depannya.
“Pertama, kami mohon perhatian dan kehati-hatian dari semua dalam pengelolaan keuangan. Sekali lagi, perhatian dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan,” tutur Bupati Hery.
Hal yang ditekankan oleh Bupati Hery antara lain menghindari pengelolaan keuangan yang bersifat fiktif dan manipulasi harga atau mark-up.
“Hindari dua hal penting. Satu: fiktif, dua: mark-up. Fiktif itu artinya tidak ada tetapi tiba-tiba menjadi ada. Dua, mark up. Mark up itu berarti naik harga yang tidak wajar,” ujarnya.