Arahannya, segera bentuk tim percepatan penanganan stunting tingkat kecamatan dan desa. Kordinasi harus melibatkan pemerintah kecamatan hingga tingkat desa, sebab pemerintah kabupaten tidak bisa bekerja sendiri. Bupati Hery ingatkan untuk konvergensi di tingkat desa, kesehatan ibu dan anak, konseling gizi, sanitasi, perlindungan sosial, PAUD, dan lainnya.
“Ini yang harus segera dilakukan. Kita punya modal di desa, karena sebagian besar kepala desa yang terpilih pada tahun 2021 itu adalah orang muda yang sekolah, baik D3 maupun Sarjana. Mereka adalah orang muda yang mau dan bisa diajak kerja sama untuk sebuah isu yang sesulit ini, ajak mereka. Percaya saya, teman-teman kepala desa yang baru ini kalau diajak pasti mau. Karena mereka orang muda yang mau berprestasi. Juga kepala desa yang lain” katanya.
Bupati Hery mengungkapkan, slogan dalam penanganan stunting yakni Manggarai Bergerak. Bahwa harus bergerak bersama termasuk semua ASN di lingkup Pemkab Manggarai. Stunting menjadi contoh isu untuk sektor lain ketika semua kelompok terlibat.
Penanganan stunting harus berada di jalur yang benar, yaitu mengerjakan 20 target dan 71 indikator berdasarkan 5 pilar. Kalau ini bisa tetapkan dan laksanakan, maka bisa dikatakan on the track.
Dalam keterbatasan, Pemkab Manggarai kata Bupati Hery, tidak bisa intervensi pada semua desa dengan cara dan pola pendanaan yang sama. Karena itu tentukan berapa desa yang menjadi fokus.