Nusantaratv.com - Kementerian PUPR bakal memberi sanksi kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) perihal kecelakaan maut di Tol Pejagan. Sanksi akan diputuskan pasca investigasi rampung.
"Mengenai sanksi ke BUJT bahwa kita masih menunggu tim kata laporannya seperti apa, apakah itu memberikan apakah itu teguran, atau sanksi lain sehingga sesuai dengan perjanjian yang ada," ujar Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).
"Kita masih menunggu laporan dari pihak-pihak lain yang juga dari pihak kepolisian dan KNKT, yang jelas kita masih menunggu," kata dia.
Kecelakaan maut sebelumnya diduga lantaran kepulan asap jerami dari sekitar ruas Tol Pejagan sehingga mengakibatkan jarak pandang terganggu. Hedy menduga asap berasal dari pembakaran lahan oleh warga.
"Pelakunya? Oh iya (dari masyarakat)," kata Hedy.
Hedy menjelaskan, kepolisian tengah melakukan pendalaman soal pembakaran lahan ini. Ia menyebut pihaknya menyerahkan soal sanksi ke pihak yang berwajib.
"Nanti kita serahkan ke polisi ya (sanksi), karena polisi sudah masuk ke sana untuk lakukan semacam pendalaman. Nanti itu polisi lah, kita kan bukan penyelidik," kata dia.
Diketahui, kecelakaan lalu lintas terjadi di Km 253 ruas jalan Tol Pejagan-Pemalang, Jawa Tengah, Minggu (18/9/2022), pukul 14.00 WIB.
Manager Operasional Pejagan-Pemalang Tol Road (PPTR), Ian Dwinanto menjelaskan jika penyebab kecelakaan di KM 253+00 Jalur A ruas jalan tol Pejagan-Pemalang tersebut terjadi akibat berkurangnya jarak pandang lantaran adanya asap tebal.
Asap itu bukan dipicu oleh puntung rokok, tapi karena pembakaran lahan area sawah setelah panen.
"Sumber kebakaran bukan dari puntung rokok, tapi dari lahan yang dibakar secara sengaja oleh petani sekitar wilayah tol," kata Ian, Senin (19/9/2022).
Ian menjelaskan, hal tersebut biasa dilakukan oleh petani menjelang masa tanam baru.
"Intensitasnya saat akhir musim kering menjelang masa tanam baru, biasa dilakukan bakar lahan ini," lanjut Ian.
Sebanyak 13 mobil terlibat dalam kecelakaan tersebut. Kecelakaan tersebut menewaskan Muhamad Singgih Adika, putra dari Jamintel Kejagung Amir Yanto. Di samping korban tewas, sebanyak 19 orang mengalami luka-luka. Para korban pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.