Nusantaratv.com - Buntut kasus hakim agung Sudrajad Dimyati yang telah ditetapkan jadi tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan segera dilakukan reformasi. Menindaklanjuti perintah Jokowi tersebut Menko Polhukam Mahfud Md akan mengumpulkan sejumlah pakar hukum pada pekan depan.
"Nantilah nanti, saya masih akan diskusi itu hari Selasa," kata Mahfud di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022).
Mahfud menyampaikan reformasi hukum tidak bisa dikerjakan secara instan dan membutuhkan proses. Selain itu, dalam membahas itu diperlukan pandangan dari berbagai instrumen hukum.
"Saya mengundang para pakar untuk membicarakan itu. Karena itu terkait dengan berbagai instrumen hukum, yang tidak bisa instan," ujarnya, mengutip detikcom.
Sebelumnya, Jokowi menyinggung pentingnya reformasi di bidang hukum setelah hakim agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di KPK. Jokowi telah memerintahkan Menko Polhukam Mahfud Md mengawal proses reformasi hukum.
"Memang saya melihat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita. Dan itu saya sudah perintahkan kepada Menko Polhukam," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9).
Jokowi meminta semua pihak mengikuti proses hukum hingga selesai.
"Saya kira kita ikuti seluruh proses hukum yang ada di KPK," ujar Jokowi.