Nusantaratv.com - Kedudukan Vladimir Putin sebagai Presiden Rusia mulai terancam. Menyusul desakkan untuk segera mengundurkan diri yang diserukan sebanyak 84 pejabat distrik di Moskow dan St Petersburg.
Putin dinilai telah merugikan rakyat dan negara Rusia.
Desakan mundur terhadap Putin ini dituangkan dalam sebuah petisi yang diungkap oleh pejabat perwakilan St Petersburg Semenovsky, Ksenia Torstrem, melalui pernyataan di Twitter. Petisi itu dibuka khusus untuk pejabat perwakilan daerah dan distrik di Rusia.
"Berbagai pejabat telah menuntut pengunduran diri Putin," kata Torstrem di Twitter sembari menyertakan petisi tersebut, Senin (12/9/2022).
Saat dibuka, petisi ini diteken oleh 18 perwakilan daerah di Rusia. Sejak itu, jumlah pejabat yang menandatangani petisi itu pun dilaporkan terus bertambah.
Torstrem pun menyerukan agar pejabat perwakilan kota-kota lainnya turut menandatangani petisi tersebut.
"Jika Anda seorang deputi dan ingin bergabung, dipersilakan," ucap Torstrem dalam Bahasa Rusia.
Para deputi yang menandatangani petisi itu meyakini tindakan Putin selama ini telah merugikan bangsa dan negara.
"Kami, para deputi kota Rusia, percaya bahwa tindakan Presiden VV Putin merugikan masa depan Rusia dan warganya," demikian bunyi petisi itu.
Menurut Torstrem, total ada 84 orang telah menandatangani petisi per Senin (12/9/2022).
"Ada 84 tanda tangan lainnya telah diterima, sekarang kami akan memeriksanya," tulis Torstrem, mengutip CNNIndonesiacom.
Meski begitu, petisi itu tidak menjelaskan detail apakah alasan mendesak Putin mundur gegara invasi Rusia ke Ukraina.
Namun, seruan agar Putin mundur muncul saat rumor kecurangan terjadi dalam pemilihan lokal dan regional akhir pekan ini.
Selain itu, petisi ini juga keluar kala pasukan Rusia kewalahan menghadapi serangan balik Ukraina. Tentara Rusia bahkan menyerah dan mundur dari beberapa wilayah di timur Ukraina, terutama Kharkiv dan Luhansk.
Petisi itu kemudian berlanjut, "Kami menuntut pengunduran diri Vladimir Putin sebagai Presiden Federasi Rusia!"
Pejabat yang menandatangani petisi ini pun terancam mendapat hukuman dari Putin. Sebab, sejak Rusia melancarkan invasi ke Ukraina, pemerintahan Putin mengesahkan undang-undang yang memberikan negara kewenangan untuk menghukum siapa saja yang dinilai menyebarkan informasi palsu soal pemerintah, terutama soal perang Rusia di Ukraina.