Bukan Gara-gara Contra Flow, Ini 3 Penyebab Kecelakaan Maut Tol Cikampek

Nusantaratv.com - 12 April 2024

Kecelakaan maut di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. (Instagram)
Kecelakaan maut di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. (Instagram)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan laporan hasil investigasi mereka terkait penyebab kecelakaan yang menewaskan 12 orang di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 58. Diketahui, kecelakaan ini melibatkan mobil Gran Max, bus Primajasa dan mobil Daihatsu Terios. 

Adapun salah satu penyebab kecelakaan maut ini adalah, gara-gara over time atau sopir Gran Max bekerja melebihi waktu. 

"Salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas Km 58 Tol Japek yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi, bekerja melebihi waktu," ujar Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam keterangannya, Kamis (11/4/2024).

Kelebihan waktu kerja ini membuat sopir kelelahan. Sehingga, pengemudi sangat mudah mengalami microsleep.

"Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami microsleep," tuturnya.

KNKT mengungkapkan, awalnya sopir Gran Max berangkat sekitar pukul 19.30 WIB, Jumat (5/4/2024), dari Ciamis ke Jakarta untuk menjemput penumpang.

Lalu, pada Sabtu (6/4/2024) sopir Gran Max berangkat dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput.

Selanjutnya pada Minggu (7/4/2024), sopir berangkat pada pagi hari dari Ciamis ke Jakarta lagi. Sopir beristirahat dulu sebelum berangkat kembali ke Ciamis mengantar penumpang. Sopir berangkat lagi ke Jakarta malam hari.

"Setelah itu pada malam hari menuju Jakarta untuk menjemput dan tiba di Jakarta pukul 00.00 WIB," jelas Soerjanto.

Pada Senin (8/4/2024), sopir kembali berangkat menjemput penumpang. Kali ini sopir menjemput penumpang ke Depok dan Cilebut, Bogor, serta Bekasi.

"Senin, 8 April 2024 pukul 02.00 WIB, menjemput penumpang ke Depok, pukul 03.30 WIB, menjemput ke Cilebut dan sekitar pukul 05.30 WIB menjemput ke Bekasi. Sekitar pukul 06.00 berangkat menuju Ciamis," papar dia.

Di samping itu, jumlah penumpang melebihi kapasitas Gran Max. Kapasitas seharusnya 9 orang diisi 12 orang.

"Pada kendaraan ini juga berpenumpang 12 orang. Di mana seharusnya berkapasitas 9 penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaannya. Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan," kata Soerjanto.

Atas itu, KNKT pun mengimbau pengendara beristirahat dengan baik dan cukup. "Jujurlah pada diri sendiri, jika telah lelah beristirahatlah sebelum melanjutkan perjalanan," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close