Nusantaratv.com - Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Sudinhub Jakarta Timur, Agustang, dinonaktifkan dari jabatannya sementara. Ini terjadi usai dirinya membawa mobil patroli pelat merah ke kawasan Puncak, Bogor.
Aksi Agustang viral, lantaran mobil yang ia tumpangi kedapatan membuang sampah sembarangan kala melintas di jalan.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Untuk itu, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (16/4/2024).
Agustang dinonaktifkan selama beberapa bulan. Selama dinonaktifkan, ia takkan menerima tunjangan kinerja sebagai Kasatpel Perhubungan Jatinegara.
"Dua bulan, penonaktifan sementara. Tidak menerima tunjangan sebagai Kepala Satuan Pelayanan," kata Syafrin.
Menurut Syafrin, Agustang sudah mengaku membawa mobil dinas ke Puncak, Bogor. Alasannya, untuk menjenguk teman yang sakit.
"Dia statusnya pegawai negeri sipil, selaku Kepala Satuan Pelayanan Kecamatan Jatinegara Sudinhub Jakarta Timur," ucap dia.
Sebelumnya, viral di media video yang memperlihatkan penumpang mobil pelat merah dengan tulisan 'DISHUB', membuang sampah sembarangan. Pada rekaman, sampah terlempar dari dalam mobil warna putih dengan pelat merah bernopol B-1460-PQT, ke sebelah kiri jalan. Sampah diduga dilempar melalui kaca samping kursi penumpang, saat mobil melaju di tengah kepadatan lalu lintas.