BTN Siapkan Program Kepemilikan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Nusantaratv.com - 02 Desember 2022

Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar (kiri) (ANTARA/HO-BTN)
Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar (kiri) (ANTARA/HO-BTN)

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, yang sebelumnya sukses meluncurkan skema KPR Rent to Own, menyatakan siap mendukung program serupa untuk kelompok rumah subsidi bernama Staircasing Shared Ownership (SSO).

Melalui skema tersebut, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa memiliki hunian dengan biaya awal yang lebih terjangkau dan secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi mereka.

Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar dalam keterangan di Jakarta, Jumat, mengatakan Staircasing Shared Ownership (SSO) merupakan perpaduan antara skema sewa dan kepemilikan. SSO tersebut dapat digunakan untuk memiliki hunian yang berbentuk bangunan bertingkat seperti rumah susun.

Dengan demikian, melalui skema SSO, MBR bisa memiliki hunian di lokasi yang strategis namun dengan pembayaran yang lebih terjangkau sesuai dengan kemampuan ekonominya.

"Staircasing Shared Ownership juga menjadi jawaban agar pembiayaan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah tidak selalu membebani APBN. Bank BTN siap mendukung skema ini sehingga mempermudah masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah," ujar Hirwandi.

Hirwandi menuturkan hingga kini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah banyak mendukung perumahan bagi MBR, melalui program subsidi bunga, subsidi uang muka, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), hingga Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Dengan hadirnya SSO, lanjut Hirwandi, akan menjadi opsi metode baru yang tidak membebani Kementerian PUPR dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Skema ini juga membuat dana yang ada bisa dipakai untuk menyediakan lebih banyak perumahan bagi masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah," kata Hirwandi.

Adapun, dengan skema SSO, satu hunian dapat dimiliki oleh dua pihak, yakni masyarakat dan pemilik gedung. Pada tahap awal, masyarakat yang mau memiliki hunian tersebut, dalam menyewa terlebih dahulu.

Kemudian, pada tahap berikutnya, MBR tersebut dapat mengambil skema KPR untuk memiliki hunian yang ditinggalinya. Nantinya, perubahan skema dari sewa ke KPR tersebut akan menyesuaikan dengan peningkatan ekonomi masyarakat tersebut.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan masih diperlukan tambahan pendanaan untuk mencapai target pembangunan infrastruktur tersebut termasuk perumahan.

Herry menyebutkan di sektor perumahan sendiri, ada sekitar 12, 7 juta keluarga yang belum memiliki rumah pada 2021. Angka tersebut juga terus bertambah sebanyak 680 ribu setiap tahun.

"Kalau kita punya program 1 juta rumah setiap tahunnya, itu baru akan habis di 2062, jadi tidak terkejar. Hari ini subsidi kita baru mendukung supply di 300 ribu rumah. Jadi kita harus cari jalan lain pendanaannya," ujar Herry.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close