Nusantaratv.com - Bripka Ricky Rizal (RR) bakal menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar, mengaku pihaknya siap menghadapi persidangan.
"Kita tim penasihat hukum Ricky Rizal siap menghadapi Persidangan di PN Jakarta Selatan," ujar Erman, Senin (10/10/2022).
Erman menjelaskan, pihaknya akan menyiapkan saksi untuk membela Ricky. Tapi, dia mengatakan pihaknya masih menunggu salinan surat dakwaan dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).
"Saksi-saksi nanti akan kita persiapkan," tutur Erman.
"Kita menunggu juga surat dakwaan dan berkas lengkap diserahkan penuntut umum kepada kita," imbuhnya.
Erman pun menyebut Ricky sudah siap untuk menjalani persidangan. " Kondisi RR siap menghadapi persidangan," ucapnya.
Sebelumnya, berkas kasus terdakwa Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice telah diterima PN Jaksel.Hakim yang mengadili perkara ini juga telah ditentukan.
Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa ditunjuk menjadi ketua majelis hakim yang mengadili mantan jenderal bintang dua itu.
"Susunan majelis hakim Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, ketua majelis Wahyu Iman Santosa," ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Senin (10/10/2022).
Sementara, anggota majelis hakimnya terdiri atas Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. Sidang untuk Ferdy Sambo, Putri, Kuat dan Ricky akan diadili pada Senin (17/10/2022). Sementara, Bharada diadili mulai Selasa (18/10/2022).
"Anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," tandasnya.