Nusantaratv.com - Tak hanya harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yaitu Pertalite dan Solar yang naik. Pemerintah juga telah resmi menaikkan harga Pertamax menjadi Rp14.500.
"Pertamax non-subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (3/9/2022), mengutip CNNIndonesiacom.
Artinya Pertamax mengalami kenaikan harga sebesar Rp2.000 per liter.
Sebelumnya, Arifin mengungkapkan kenaikan harga Pertalite subsidi dari Rp7.500 menjadi Rp10.000 dan Solar subsidi dari Rp5.150 menjadi 6.800 pet liter.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pergeseran anggaran subsidi ini terkait dengan pemanfaatannya oleh kalangan warga yang mampu ketimbang yang tak mampu.
"Anggaran subsidi dan kompensasi BBM 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Tp502,4 triliun dan akan meningkat terus," ungkap dia.
"Dan lagi lebih dari 70 persen subsidi dinikmati masyarakat mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya uang negara diprioritaskan untuk subsidi masyarakat kurang mampu," tandasnya.