Breaking News: Sah! Prabowo Lantik 48 Menteri Kabinet Merah Putih

Nusantaratv.com - 21 Oktober 2024

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara pada Senin, 21 Oktober 2024.
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara pada Senin, 21 Oktober 2024.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 48 menteri negara Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara, pada Senin, 21 Oktober 2024.

Adapun pelantikan menteri negara berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.

Acara pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan para menteri dan pejabat setingkat menteri masa jabatan 2024-2029 dipimpin langsung Presiden Prabowo.

"Demi Allah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahunn 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab," kata Presiden Prabowo yang diikuti langsung menteri dan pejabat setingkat menteri.

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara pada Senin, 21 Oktober 2024.

Selain melantik jajaran menteri, Presiden Prabowo juga melantik Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto, Kepala BIN Muhammad Herindra dan Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi.

Pengangkatan Burhanuddin berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 135/P Tahun 2024 tentang pengangkatan Jaksa Agung Republik Indonesia.

Selanjutnya, pengangkatan Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN berdasarkan Keppres 134/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Berikutnya, pengangkatan AM Putranto dan Qodari sebagai Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan berdasarkan Keppres 137/P Tahun 2024 tentang Pengangkataan Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan.

Kemudian, pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi berdasarkan Keppres Nomor 141/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Adapun pengangkatan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional berdasarkan Keppres 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara pada Senin, 21 Oktober 2024.

Berikut ini daftar Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih yang dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara:

1. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Budi Gunawan
2. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra
3. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto
4. Menteri Koordinator Bidang Pangan: Zulkifli Hasan
5. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno
6. Menteri Infaraksturtur dan Pembangunan Kewilayahan: Agus Harimurti Yudhoyono
7. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Mastarakat: Muhaimin Iskandar
8. Menteri Sekretaris Negara: Prasetyo Hadi
9. Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian
10. Menteri Luar Negeri: Sugiono
11. Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin
12. Menteri Agama: Nasaruddin Umar
13. Menteri hukum: Supratman Andi Atgas
14. Menteri HAM: Natalius Pigai
15. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Agus Andrianto
16. Menteri Keuangan: Sri Mulyani
17. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Abdul Mu'ti
18. Menteri Pendidikan Tinggi, Science dan Teknologi: Satrio Soemantri Brodjonegoro
19. Menteri Kebudayaan: Fadli Zon
20. Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin
21. Menteri Sosial: Saifullah Yusuf
22. Menteri Keternagakerjaan: Yassierli
23. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Abdul Kadir Karding
24. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang
25. Menteri Perdagangan: Budi Santoso
26. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Bahlil Lahadalia
27. Menteri Pekerjaan Umum: Dodi Hanggodo
28. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman: Maruarar Sirait
29. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Yandri Susanto
30. Menteri Transmigrasi: M. Iftitah Sulaiman Suryanegara
31. Menteri Perhubungan: Dudy Purwagandi
32. Menteri Komunikasi dan Digital: Meutya Hafid
33. Menteri Pertanian: Amran Sulaiman
34. Menteri Kehutanan: Raja Juli Antoni
35. Menteri Kelautan dan Perikanan: Sakti Wahyu Trenggono
36. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional: Nusron Wahid
37. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional: Rahmat Pambudi
38. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Rini Widyantini
39. Menteri BUMN: Erick Thohir
40. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana: Wihaji
41. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup: Hanif Faisol Nurofiq
42. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal: Rosan Perkasa Roeslani
43. Menteri Koperasi: Budi Arie Setiadi
44. Menteri UMKM: Maman Abdurrahman
45. Menteri Pariwisata: Widiyanti Putri
46. Menteri Ekonomi Kreatif: Teuku Riefki Harsya
47. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Arifatul Choiri Fauzi
48. Menteri Pemuda dan Olahraga: Dito Ariotedjo

Jabatan Setingkat Menteri:

49. Jaksa Agung: Sanitiar Burhanuddin
50. Kepala BIN: Muhammad Herindra
51. Kepala Staf Kepresidenan: AM Putranto
52. Wakil Kepala Staf Kepresidenan: Qodari
53. Kepala Kantor Komunikasi Presiden: Hasan Nasbi
54. Ketua Dewan Ekonomi Nasional: Luhut Binsar Pandjaitan

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close