Nusantaratv.com-Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus penganiayaan dan dugaan permintaan uang sebesar Rp50 juta yang menjerat guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Hal itu disampaikan Kapolri saat melakukan Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (11/11/2024).
"Kemudian terkait dengan masalah isu laporan terhadap guru honorer di Konawe Selatan yang juga ini mungkin menjadi perhatian publik yang dilaporkan oleh orang tua murid yang kebetulan itu anggota polisi. Sehingga kemudian muncul isu pro dan kontra. Kami laporkan bahwa sebenarnya sudah dilakukan enam kali upaya mediasi oleh penyidik namun sampai saat ini belum mencapai kesepakatan," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo seperti diberitakan NusantaraTV dalam program Breaking News.
Kapolri menjelaskan beberapa waktu yang lalu mediasi juga difasilitasi oleh PJ Bupati Konawe Selatan. Pada saat itu kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
"Namun kemudian tersangka mencabut kembali kesepakatan damai. Sehingga ini juga tentunya menjadi hal yang mempersulit kita untuk kemudian bisa diselesaikan secara restorative justice," ungkapnya.
Namun demikian, kata Kapolri, pihaknya terus bekerja sama. Salah satunya juga berkomunikasi dengan persatuan organisasi guru untuk sama-sama kita mendiskusikan masalah ini termasuk juga adanya isu terkait permintaan dana Rp50 juta terkait dengan supaya tidak ditahan.
"Ini juga kami turunkan tim Propam untuk mendalami sehingga kemudian menjadi jelas. Apakah fakta yang terjadi seperti itu atau sebaliknya?" ujarnya.
"Yang jelas kami tentunya memonitor dan mengawasi serta mengikuti hal-hal yang menjadi perhatian publik dan juga tentunya apa yang menjadi perhatian rekan-rekan di Komisi III. Dan kami mohon dukungan doa serta pengawasan agar komitmen ini dapat senantiasa kami jaga dan Polri dapat menjalankan tugas dengan presisi," pungkasnya.
Selain perkembangan penanganan kasus guru Supriyani, pada kesempatan itu Kapolri juga melaporkan perkembangan penyelesaian sejumlah kasus. Mulai dari operator judi online, kasus Ipda Rudy Soik dan kasus bullying di SMA Binus.