Nusantaratv.com-Enam terpidana kasus Vina yakni Eka Sandi, Suprianto, Hadi, Jaya, Eko Ramadani dan Rivaldi secara bergantian memberi kesaksian tentang kejadian pada 2016 dalam lanjutan Sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Rabu (11/9/2024).
Kesaksian mereka diperkuat oleh keterangan yang diberikan oleh sejumlah saksi lainnya yang dihadirkan tim kuasa hukum enam terpidana.
Terpidana Hadi mendapat kesempatan pertama untuk memberi kesaksian. Hadi diminta oleh majelis hakim untuk menceritakan peristiwa yang sesungguhnya di 2016 yang berujung dengan ditangkapnya dia dan para terpidana lainnya oleh anggota kepolisian. Sebelumnya seluruh terpidana diminta untuk bersumpah sesuai agama yang mereka anut sebelum memberikan kesaksian.
Usai disumpah, kuasa hukum terpidana Jutek Bongso kemudian bertanya kepada Hadi.
"Saudara Hadi Saputra, apakah saudara sehat pada hari ini?" tanya Jutek. "Sehat," dijawab oleh Hadi. "Siap untuk memberi kesaksian pada hari ini?"tanya Jutek lagi. "Siap," ujar Hadi menjawab.
"Dapatkah saudara menceritakan kembali apa yang saudara lakukan pada tanggal 27 Agustus 2016? Khususnya dari pukul 18.00," lanjut Jutek.
Hadi pun menceritakan secara rinci apa yang dilakukannya pada hari itu.
Ia menuturkan keluar rumah sekitar pukul 15.00 atau 17.30 WIB. Ketika itu ia menuju warung Bu Ning. Di situ Hadi bertemu Kahfi, Jaya, Supri, Eko, Okta, Teguh, Andre dan Oji.
"Di situ mulailah kita patungan untuk membeli minuman keras ciu," ungkapnya.
Setelah itu sambung Hadi dia pergi menjemput pacarnya Ika Yulianti di Pandesan. Dari situ ia balik lagi menemui kawan-kawannya sekitar pukul 20.00 WIB untuk minum-minum.
"Karena berisik kami diusir dari warung Bu Ning. Lalu saya pindah ke rumah nenek. Sekitar jam 22.30 WIB Kahfi ngajak ke rumah kontrakannya yang kosong. Kemudian saya, Kahfi, Jaya Suprianto dan Okta pergi ke rumah kontrakan. Sedangkan yang lain masih di situ," tutur Hadi yang berprofesi sebagai kuli bangunan.
Saat ditanya apakah dirinya mengetahui ada kejadian di Flyover Talun. Hadi mengaku baru mengetahui dua hari kemudian atau tanggal 29 Agustus.
"Cerita yang saya dengar ada kecelakaan geng motor," ujar Hadi.
Hadi juga mengaku tak mendatangi lokasi kejadian di Flyover Talun.
Cerita Hadi berlanjut ke tanggal 31 Agustus. Dimana seperti biasa ia nongkrong bersama teman-temannya, Kahfi, Supriyanto dan Jaya. Tapi kali ini mereka kumpul di dekat SMP 11.
Saat mereka sedang nongkrong kemudian datang mobil mendekat. Ada lima orang yang turun dari mobil tersebut mendatangi Hadi dan kawan-kawannya yang sedang nongkrong.
Tanpa banyak bicara Hadi dan kawan-kawannya langsung ditangkap. Dan disuruh naik ke mobil.
"Langsung diseret Pak. Mereka bilang dari kepolisian," ungkapnya.
"Kami di suruh ke bagian belakang mobil. Tidak ada kursinya. Jadi kami berdelapan disuruh jongkok semua. Tapi kami tidak mengalami kekerasan fisik," imbuhnya.
Hadi dan rekan-rekannya ternyata dibawa ke Polresta Cirebon. Setelah turun dari mobil, Hadi dan kawan-kawannya disuruh jalan bebek menuju ruang pemeriksaan.
"Yang pertama diambil itu Sudirman dan Jaya ke dalam ruangan unit narkoba.
Anehnya kata Hadi, Kahfi yang ikut nongkrong di SMP 11 tidak ikut dibawa ke Polresta. Hanya delapan orang yang dibawa.
Penyiksaan
Hadi bersama teman-temannya mulai menjalani pemeriksaan yang dibarengi kekerasan.
"Kita langsung dipukulin Pak dan diinjak. Saya habis dipukulin Pak," ungkap Hadi.
"Terus saya mendengar ada yang datang dan ngomong seingat saya "kalian tahu engga siapa yang kalian bunuh?" bebernya.
Jutek pun bertanya apakah Rudiana ikut memeriksa dan melakukan kekerasan.
"Engga Pak," jawab Hadi.
Selanjutnya Hadi dibawa ke ruangan kosong. Disuruh jongkok dan kembali dipukulin.
"Sampai saya muntah darah dari mulut dari hidung Pak," ucapnya.
Setelah itu Hadi kembali dikumpulkan bersama kawan-kawannya. Kemudian dibawa ke ruangan lain yakni ruang penjagaan. Ia kembali disuruh jongkok. Tangannya kemudian dipukulin pakai penggaris yang terbuat dari besi.
"Yang paling saya ingat anggota itu bernama Pak Anwar. Dia ngambil gembira terus dipukulkan ke kepala saya," ujar Hadi mengakhiri kesaksiannya. Hadi bahkan sempat memperlihatkan bekas luka di kepalanya akibat pukulan gembok saat jalani pemeriksaan kepada hakim.
Usai Hadi, kemudian secara bergiliran lima rekannya menceritakan kejadian yang dialami pada saat diperiksa oleh anggota kepolisian di Polresta Cirebon. Mereka mengaku diintimidasi agar mengakui telah membunuh Vina dan Eky. Ada yang mengaku kelaminnya diolesi balsem hingga dibakar.
Selama menjalani pemeriksaan Hadi dan rekan-rekannya tidak pernah didampingi kuasa hukum.
Hadi pun membantah ketika hakim menyampaikan bahwa dirinya pernah membuat pernyataan di BAP ikut menyetubuhi korban Vina.
"Saya tidak pernah melakukan itu Pak," tandasnya.
Hadi bersama lima rekannya menegaskan bahwa mereka tidak bersalah dan tidak terlibat sama sekali dalam kasus kematian Vina dan Eky pada 2016 silam. Karena itu mereka juga menolak untuk mengikuti rekonstruksi. Bahkan mereka juga sudah mencabut BAP yang pernah mereka buat dan tandatangani. Mereka berharap PK yang mereka ajukan dapat diterima sehingga mereka dapat bebas.