Nusantaratv.com - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data nilai tukar petani (NTP) pada November 2022 naik 0,50 persen dibandingkan bulan sebelumnya dari 107,27 menjadi 107,81 dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,66 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,15 persen.
"Nilai tukar petani atau NTP pada November 2022 ini sebesar 107,81 atau naik sebesar 0,50 persen bila dibandingkan dengan bulan lalu atau Oktober 2022," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam "Rilis Indeks Harga Konsumen November 2022" yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Setianto menyebutkan peningkatan NTP tertinggi ini terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 2,57 persen. Peningkatan terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan sebesar 2,60 persen dan pada saat yang sama indeks harga yang dibayarkan petani (Ib) mengalami kenaikan 0,03 persen.
"Kalau kita lihat komoditas yang dominan mengalami kenaikan di indeks yang diterima petani ini adalah kelapa sawit, kakao atau coklat, biji kopi, tebu, dan gambir," kata Setianto.
Sementara itu penurunan NTP terdalam terjadi di subsektor hortikultura sebesar 2,57 persen dikarenakan indeks harga yang diterima petani subsektor hortikultura turun sebesar 2,38 persen, sementara indeks harga yang dibayarkan petani hortikultura mengalami kenaikan sebesar 0,20 persen.
Komoditas yang dominan mempengaruhi penurunan adalah cabai rawit, cabai merah, mangga, cabai hijau, melinjo, buncis, kentang, wortel, melon, dan pepaya.
Nilai tukar usaha petani (NTUP) pada November 2022 naik menjadi 107,25 atau naik sebesar 0,46 persen kalau dibandingkan dengan bulan lalu atau Oktober 2022. Ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,66 persen lebih tinggi dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal yang naik sebesar 0,19 persen.
Indeks biaya produksi naik dikarenakan kenaikan ongkos angkut, upah menuai atau memanen, dan peningkatan harga pupuk urea.
Komoditas terkait dengan kenaikan biaya produksi maupun barang modal ini adalah bibit bawang, serta insektisida pembasmi serangga, dan upah menuai atau memanen.
Pada November 2022, NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi yakni 5,64 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Gorontalo mengalami penurunan terbesar yaitu 1,66 persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.(Ant)