Nusantaratv.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan agenda terkait kegiatan sensus pertanian pada tahun 2023.
Kepala BPS Kabupaten Bangka Dewi Savitri melalui keterangan resmi yang diterima Antara di Sungailiat, Kamis, mengatakan, sensus pertanian tahun 2023 mendatang merupakan agenda 10 tahun sekali yang dimulai sejak 1963.
"Sensus pertanian diperlukan untuk memotret kondisi pertanian yang saat ini mengalami banyak perubahan," kata Dewi Savitri.
Dalam sensus pertanian nantinya, kata dia, pendataan tidak hanya pada luas lahan sawah milik petani melainkan seluruh masyarakat yang tidak memiliki lahan namun mengusahakan pertanian demi memperoleh penghasilan.
Ia mengemukakan, tujuan utama sensus pertanian 2023 yang mencakup seluruh rumah tangga dan usaha pertanian untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil, serta menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolak ukur statistik pertanian saat ini serta menyediakan kerangka sampel survei pertanian lanjutan.
Ia menyatakan, sektor pertanian dianggap cukup kokoh dalam memberikan kontribusi bagi masyarakat dibuktikan pada krisis ekonomi tahun 1998, di mana sektor ini tetap stabil dibanding sektor lain yang saat itu terkontraksi.
"Di Kabupaten Bangka penyerapan tenaga kerja sektor pertanian berada di nomor dua setelah industri pengolahan yang memberikan kontribusi positif," jelas dia.
Menurutnya hasil sensus pertanian 2023, nantinya akan menyajikan Data Pokok Pertanian Nasional guna melengkapi data yang dapat menjawab isu strategis terkini di Sektor Pertanian. Hasil sensus pertanian juga akan menampilkan data petani rurem yang memiliki atau menyewa lahan pertanian kurang dari 0,5 hektare.
Sensus pertanian untuk memenuhi data pertanian di agenda global, seperti Indikator SDGs di Sektor Pertanian, selain itu hasil sensus pertanian akan menampilkan Small Scale Food Producer yang merupakan petani skala kecil sesuai standar FAO.
"Paling menarik hasil sensus pertanian nantinya akan menampilkan data geospasial dalam bentuk data statistik pertanian baik berupa tabular (publikasi dua bahasa) maupun geospasial," kata Dewi Savitri.
Berdasarkan hasil pemutakhiran data di Kabupaten Bangka, terdapat 55 Perusahaan Pertanian yang berbadan Hukum dan 67 Usaha Pertanian lainnya (UTL). Cakupan unit usaha pertanian ST2023 mencakup 3 kategori usaha, yaitu Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Usaha Pertanian Perusahaan Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL).
Data pertanian yang dihasilkan BPS, lanjutnya, merupakan pondasi kebijakan petani demi Indonesia Maju. Selain itu, pertanian merupakan sektor penting bagi kehidupan manusia dan berkontribusi pada pencapaian SDGs di sektor pertanian, diharapkan seluruh komponen bangsa agar mendukung BPS dalam pelaksanaan Sensus Pertanian 2023.(Ant)