BPOM: Nitrogen Cair Pada Pangan Siap Saji Membahayakan Tubuh

Nusantaratv.com - 12 Januari 2023

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang di sela acara kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bertajuk "Open House: Expo Sistem Pengawasan Produk Life Cycle Obat dan Makanan" di Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA/ Zubi Mahrofi)
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang di sela acara kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bertajuk "Open House: Expo Sistem Pengawasan Produk Life Cycle Obat dan Makanan" di Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA/ Zubi Mahrofi)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan bahwa penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang tidak sesuai standar pengolahan dapat membahayakan tubuh.

"Pada prinsipnya tentu harus sesuai standar. Bahayanya kalau kena kulit bisa melepuh, kemudian kalau dikonsumsi, tertelan bisa melukai lambung, apalagi kalau asma," ujar Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang di Jakarta, Kamis.

Di sela acara kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bertajuk "Open House: Expo Sistem Pengawasan Produk Life Cycle Obat dan Makanan" itu, Rita mengatakan, sejak 6 Januari 2023 hingga saat ini BPOM sudah melakukan pengawasan terhadap penjual produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair, seperti chiki ngebul untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.

"Hasil pengawasan memang semua produk nitrogen cair harus membutuhkan perhatian karena tidak sesuai standar. Pemantauan di seluruh Indonesia, kami lakukan di mall, pasar, terutama CFD (car free day) dan pasar malam," katanya.

Ia menambahkan, BPOM juga telah menerbitkan pedoman mitigasi risiko nitrogen cair pada pangan olahan.

Ia mengemukakan, salah satu pedoman yang harus diikuti pedagang yang menambahkan nitrogen cair pada produk pangan siap saji, yakni harus mengikuti pelatihan.

"Harus punya kompetensi bagaimana menangani nitrogen cair tersebut," tuturnya.

Kemudian, harus menggunakan alat pelindung diri (APD), karena nitrogen cair merupakan barang berbahaya bagi tubuh.

"Jadi ada persyaratan-persyaratannya bagi food handler atau penjualnya," ucap Rita.

Kemudian, lanjut dia, pengolah makanannya juga harus memberikan peringatan yang harus diketahui oleh konsumen.

"Ketika dikonsumsi tidak boleh dalam kondisi yang sangat dingin, harus dipastikan bahwa nitrogen cairnya hilang. Bagaimana mengetahuinya? Tidak boleh ada asapnya, jadi harus didiamkan dulu, nggak boleh langsung dikonsumsi," paparnya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])