BPK Diminta Audit Dana Pendirian TPS Pemilu 2024

Nusantaratv.com - 21 Februari 2024

Perkumpulan Pemantauan Pemilu Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Perkumpulan Pemantauan Pemilu Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Penulis: Gabriel Anggur

Nusantaratv.com - Pemantau Pemilu 2024 mendapati banyak tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak layak. Kondisi TPS di banyak lokasi, disebut tak layak dalam menyambut para pemilik suara. Sehingga, disinyalir adanya anggaran pendirian TPS yang dikorupsi. 

"Dugaan korupsi ini juga kami masukkan dalam temuan atau laporan prioritas tentang pelaksanaan Pemilu, sebab biaya untuk pendirian TPS telah ada dan dibayarkan oleh negara," ujar Ketua Koordinator Nasional Perkumpulan Pemantauan Pemilu Kongres Advokat Indonesia (KAI), Erman Umar, kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (21/2/2024). 

Kehadiran Erman dkk sendiri, guna memberikan rekomendasi ke KPU RI perihal hasil kerja pemantauan mereka. Laporan pemantauan yang sebelumnya telah diberikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI itu, mereka bagi menjadi dua, yakni prioritas dan umum. 

Perkumpulan Pemantauan Pemilu KAI sendiri merupakan kelompok pemantau pemilu yang satu-satunya dari unsur organisasi advokat, dan terdaftar resmi di Bawaslu. 

"Tapi, banyak TPS yang tidak layak, dibangun dengan tenda seadanya atau diselenggarakan di lingkungan sekolah sehingga tidak harus mendirikan tenda," kata Erman. 

Pihaknya meminta agar BPK RI memberikan perhatian terhadap hal ini, utamanya saat melakukan audit. 

"Sehingga tercipta standar pelayanan pemungutan suara yang baik," ucap Erman.

Di samping itu, mereka juga menemukan adanya sisa kertas suara yang diduga disalahgunakan untuk menambah suara calon di Pemilu Presiden (Pilpres) maupun Pemilu Legislatif (Pileg).

"Adanya sisa kertas suara yang tidak dipakai karena pemilih pindah atau tidak hadir, maka kertas suara tersebut menjadi golput dan harus dikembalikan," kata dia. 

"Hasil pemantauan di lapangan kertas suara sisa ini terkadang dimainkan oleh KPPS untuk menambah suara baik paslon (Pilpres) maupun Pileg sehingga kertas suara sisa ini menjadi permainan di tingkat penyelenggara Pemilu," imbuh Erman.


Di samping itu, advokat pemantau pemilu juga mendapati adanya tinta yang digunakan usai mencoblos, yang mudah hilang. Hal ini memunculkan kecurigaan. 

"Ketika pagi mencoblos, sorenya habis mandi sudah hilang tak tersisa, hanya di ujung kuku saja. Apalagi kalau dihilangkan dengan sabun mudah sekali hilang," kata Erman. 

Kondisi tersebut dinilai janggal. Perkumpulan Pemantauan Pemilu KAI menduga adanya pengadaan tinta yang keliru, atau KPU RI dengan sengaja mengurangi standar kualitas tinta Pemilu. 

Sementara untuk hasil pemantauan yang bersifat umum, Perkumpulan merekomendasikan agar belajar dari Pemilu serentak 2024, pemilu selanjutnya dapat menghasilkan sebuah pesta demokrasi yang tidak cuma bebas, umum, rahasia, jujur dan adil. Tapi juga memperhatikan aspek akuntabilitas dan law enforcement atau hukum yang ditegakkan.

"Perlu adanya komitmen yang kuat bagi stakeholders Pemilu agar lebih memperhatikan fenomena seperti politik uang, ujaran kebencian atau hate speech, SARA, pemenuhan hak bagi disabilitas," ujar Sekretaris Nasional Perkumpulan Pemantauan Pemilu 2024 KAI, Angga Busra Lesmana. 

Pihaknya juga merekomendasikan agar dipenuhinya hak atas kesehatan dan keselamatan bagi penyelenggara Pemilu.

Diketahui, hingga 14 Februari sampai 18 Februari 2024, sebanyak 71 orang petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. Sementara, 4.567 orang dinyatakan sakit. 

"Sebab kami nilai hak-hak kesehatan dan keselamatan penyelenggara pemilu tersebut relatif kurang dipenuhi," pungkas Angga.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close