Nusantaratv.com - BPH Migas mengecek kesesuaian surat rekomendasi pembelian BBM dengan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Harya Adityawarman dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan pengecekan dilakukan agar pemanfaatan BBM jenis tertentu dan penugasan tersebut berlangsung dengan tepat sasaran.
"Dalam monitoring di SPBU Kota Semarang, kami mengecek terkait surat rekomendasi, yang setelah kita periksa ternyata masih ada yang belum sesuai dengan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023. Nanti, akan kita tindak lanjuti dengan berkoordinasi lebih intens bersama instansi penerbit surat rekomendasi, sehingga penyaluran BBM bersubsidi ke konsumen pengguna bisa lebih baik dan lancar," katanya.
Pada Sabtu-Minggu (6-7/1/2024), Harya bersama Anggota Komite BPH Migas lainnya, Iwan Prasetya Adhi melaksanakan kunjungan lapangan di Semarang, Jawa Tengah, sebagai rangkaian kegiatan monitoring menjelang berakhirnya masa kerja Posko Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 pada Senin (8/1/2024).
Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tersebut bertujuan agar distribusi BBM jenis JBT yakni minyak solar dan JBKP yaitu Pertalite, dapat tertata lebih baik, tepat sasaran, dan tepat volume.
Kriteria konsumen pengguna JBT dan JBKP sesuai dengan aturan adalah kendaraan roda dua, transportasi umum, usaha mikro, nelayan, petani, serta pelayanan umum seperti pemadam kebakaran dan ambulans.
Pada kesempatan tersebut, Iwan mengimbau QR code yang telah didapatkan sebagai syarat pembelian BBM bersubsidi disimpan dengan baik untuk menghindari potensi penyalahgunaannya.
"Pengendara, terutama yang menggunakan solar subsidi dengan QR code, kami imbau hati-hati jangan sampai dipindahtangankan hingga disalahgunakan oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab. Jika itu terjadi, segera laporkan ke SPBU atau PT Pertamina, agar bisa segera diblok apa bila diperlukan," ujarnya.
Selanjutnya, Iwan juga mengimbau pengawasan melalui CCTV di SPBU agar terus dimaksimalkan dan detail dalam mencocokkan antara nomor kendaraan dan QR code.
"Ketahui tanda-tanda manipulasi nomor kendaraan, jika diketahui dan ditemukan adanya penyalahgunaan segera laporkan kepada sales branch manager (PT Pertamina Patra Niaga) agar dapat diblok nomor kendaraannya. Kita sama-sama jaga penyaluran solar subsidi, agar penyalurannya tepat sasaran dan tepat guna," sebutnya.
Sementara itu, Harya juga menyampaikan stok dan penyaluran BBM di Semarang terpantau aman dan lancar.
"Kita telah lakukan monitoring, baik di Kota Semarang maupun di Tol Rest Area Semarang, hasilnya semua bagus dan terkendali, puncak demand terhadap BBM saat libur Hari Natal dan Tahun Baru telah terlewati, sehingga mobilitas dan aktivitas masyarakat kembali menuju kondisi normal," ungkapnya.
Dalam kegiatan pemantauan di Semarang yang berlangsung di SPBU 44.501.39 Kubro, SPBU 44.501.35 Kaligawe, SPBU 41.513.01 KM 389 B, dan SPBU 41.512.02 KM 360 itu, Anggota Komite BPH Migas didampingi SBM Pertamina Patra Niaga Rayon I Semarang Aditya Agung Andrawina dan SBM Pertamina Patra Niaga Rayon II Semarang Nur Fitriany.(Ant)