BPBD Yogyakarta tuntaskan target pembentukan KTB pada 2022

Nusantaratv.com - 14 Oktober 2022

Simulasi dapur umum dari salah satu Kampung Tangguh Bencana (KTB) di Yogyakarta saat penanganan bencana (12/10/2020) (FOTO ANTARA/Eka AR)
Simulasi dapur umum dari salah satu Kampung Tangguh Bencana (KTB) di Yogyakarta saat penanganan bencana (12/10/2020) (FOTO ANTARA/Eka AR)

Penulis: Supriyanto

Nusantaratv.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Yogyakarta menuntaskan target pembentukan kampung tangguh bencana (KTB) pada 2022 sebanyak 15 kampung sehingga saat ini terdapat total 145 KTB di kota tersebut.

“Target pembentukan pada 2022 sudah bisa diselesaikan belum lama ini. Terakhir di Kampung Mangunegaran Kecamatan Keraton,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta Nur Hidayat di Yogyakarta, Jumat.

Ia menjelaskan sebanyak 15 kampung tangguh bencana (KTB) yang dibentuk pada tahun ini tersebar di Kampung Kumendaman, Panembahan, Bangirejo, Cokrodiningratan, Suronatan, Suryodiningratan, Kauman, Margoyasan, Dipowinatan, Karangkajen, Langenastran, Bumijo, Suryoputran dan terakhir di Mangunegaran.

Dalam pembentukan KTB, BPBD Kota Yogyakarta memberikan fasilitasi berupa pelatihan mitigasi, penanganan awal saat terjadi bencana dan evakuasi sehingga masyarakat memiliki kesiapsiagaan yang lebih baik.

Sebagai salah satu kesiapan menghadapi musim hujan dan potensi bencana yang menyertainya, setiap KTB yang sudah terbentuk diminta untuk meningkatkan kewaspadaan di wilayah karena salah satu tujuan pembentukan KTB adalah antisipasi bencana.

“Bisa dengan memantau kondisi di wilayah masing-masing sehingga berbagai potensi bencana bisa terpetakan lebih awal. Misalnya, pohon yang rawan tumbang, potensi banjir, dan longsor,” katanya.

Sejumlah sumber bencana yang perlu diantisipasi, lanjut Nur, termasuk penumpukan sampah di sungai karena bisa menyebabkan banjir di permukiman sekitar saat terjadi hujan lebat.

“KTB juga kami minta untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan atau membuang sampah ke sungai karena bisa menyebabkan banjir,” katanya.

Pada tahun ini, BPBD Kota Yogyakarta juga meninjau ulang 35 KTB yang terbentuk pada 2013-2014 dan sudah habis masa kepengurusannya agar diperbarui kembali. Kepengurusan KTB berlaku tiga tahun untuk diperbarui kembali.

“Kepengurusan baru akan mengikuti apel siaga bencana pada awal November dengan melihatkan sejumlah pihak terkait. Rencananya diikuti 1.000 personel,” demikian Nur Hidayat.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close