BPBD DKI Minta Pantau Pohon Tua Rentan Tumbang

Nusantaratv.com - 11 November 2022

Petugas mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa petugas kepolisian dan sejumlah motor di Balai Kota Jakarta, Kamis (10/11/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Petugas mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa petugas kepolisian dan sejumlah motor di Balai Kota Jakarta, Kamis (10/11/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI meminta instansi dan masyarakat untuk memantau pohon berusia tua yang rentan tumbang saat memasuki cuaca ekstrem.

"Kami berpesan kepada instansi terkait untuk memantau kondisi pohon-pohon yang kondisinya sudah tua dan rentan tumbang," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Isnawa Adji di Jakarta, Jumat.

BPBD DKI mencatat selama sepekan terakhir sebanyak 24 kejadian pohon tumbang terjadi di Ibu Kota dengan rincian Jakarta Selatan sebanyak 23 kejadian dan Jakarta Utara sebanyak satu pohon tumbang.

Bahkan, pohon tumbang juga terjadi di halaman utama Balai Kota Jakarta pada Kamis (10/11) akibat pohon berusia tua dan tumbang dipicu angin kencang.

Ada enam korban luka berat dan ringan serta menimpa 28 unit sepeda motor akibat dampak pohon tumbang di Balai Kota Jakarta.

Selain pohon tumbang, ia juga meminta instansi terkait untuk mengecek kondisi baliho-baliho untuk meminimalisasi kejadian tumbang atau roboh.

BPBD DKI memberikan empat tip bagi masyarakat dalam menghadapi cuaca ekstrem di Jakarta.

Pertama, siapkan perlindungan diri bagi masyarakat yang sering beraktivitas di luar ruangan seperti membawa payung, jaket, topi atau jas hujan.

Kedua, bagi para pejalan kaki dan pengguna kendaraan agar menjauhi area sekitar saluran air atau gorong-gorong terbuka untuk menghindari terjadinya kejadian terperosok.

Ketiga, masyarakat agar rutin memantau informasi cuaca yang disampaikan BPBD DKI melalui laman resmi bpbd.jakarta.go.id dan media sosial seperti Instagram, Twitter, Facebook dan Telegram.

Keempat, manfaatkan kanal pengaduan darurat milik Pemprov DKI Jakarta dengan telepon ke nomor 112 dan gunakan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk melaporkan kejadian banjir/genangan yang terjadi di sekitarnya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close