Nusantaratv.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui rektornya, didesak membentuk tim evaluasi guna mengaudit sistem informasi rekapitulasi (Sirekap), yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melakukan penghitungan suara dalam Pilpres maupun Pileg 2024. Ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab kaum intelektual.
"Demi tegaknya kebenaran dan keadilan untuk seluruh peserta Pemilu 2024," ujar Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni ITB (PP IA-ITB), Akhmad Syarbini, dalam keterangannya, dikutip Kamis (14/3/2024).
ITB diminta bertanggung jawab atas Sirekap, karena merupakan buatan mereka. Apalagi, saat ini kinerja Sirekap disebut terindikasi memiliki banyak kejanggalan. Sehingga muncul dugaan kecurangan dalam penghitungan suara Pemilu 2024.
"Rektor ITB agar segera menyampaikan klarifikasi secara elegan dan profesional," kata Akhmad.
Hal tersebut dilakukan, kata dia, juga setelah adanya pengakuan dari Ketua KPU RI bahwa terdapat data-data tak sinkron di Sirekap yang itu telah diperbaiki. Ditambah Rektor ITB yang telah dilaporkan ke Bareskrim oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), karena dianggap bertanggung jawab atas persoalan Sirekap.
"Kami dukung sepenuhnya Rektor ITB untuk menjaga marwah dan nama baik ITB," ucap Akhmad.
Lebih lanjut, PP IA-ITB mengajak seluruh elemen masyarakat terutama alumni ITB, untuk terus mengawal proses penyelenggaraan Pemilu 2024 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil). Ini dilakukan demi menjaga marwah ITB di tingkat nasional dan dunia akademik.
"Serta suksesi kepemimpinan nasional secara damai dan bermartabat," ucapnya.
Diketahui, tudingan Pilpres 2024 berjalan curang mencuat. Salah satunya, akibat munculnya perbedaan data di lapangan dengan Sirekap.
Karenanya lahir wacana pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres di DPR RI, dan rencana gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).