Bocah 3 Tahun yang Dianiaya Pacar Tantenya Sampai Koma Akhirnya Meninggal

Nusantaratv.com - 15 Desember 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Balita berinisial H (3) mengalami patah leher dan koma akibat dianiaya Risqi Ariskalaki (29) yang merupakan pacar tantenya. Terkini, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Iya meninggal sore ini pukul 16.08 WIB," ujar Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto, Jumat (15/12/2023).

Hariyanto mengungkapkan, korban mengalami gegar otak berat usai dianiaya pelaku. Kini proses pemulasaraan jenazah masih berlangsung.

"Karena gegar otak berat dan memakai bantuan nafas sejak masuk. Masih di kamar jenazah untuk dilakukan pemulasaraan," kata dia.

Sebelumnya, Risqi Ariskalaki (29) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak laki berinisial HZ (3) hingga patah leher dan koma. Korban merupakan keponakan pacar pelaku.

"Tersangka atas nama Risqi Ariskalaki usia 29 tahun tidak bekerja. Bertempat tinggal di Jalan Sawo, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (12/12/2023).

Ia mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa visum et repertum, 1 setel pakaian korban, dan rekaman video penganiayaan korban.

Polisi pun telah memeriksa lima saksi, yakni pelapor, ketua RT, tante korban, pemilik kontrakan, dan tetangga korban.

Akibat perbuatan jahatnya, Risqi dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP.

"Ancamannya 15 tahun penjara," tandasnya.

Risqi ditahan dan diperiksa polisi untuk dilengkapi berkas perkaranya dan dilimpahkan ke kejaksaan hingga dibawa ke meja persidangan. Risqi diduga menganiaya korban di rumah kontrakan di Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak awal November 2023.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close