Bobol Bank Rp 5,1 Miliar Pakai Kartu Kredit, Pasutri Beli Tas Branded hingga Mercy

Nusantaratv.com - 26 Oktober 2023

Pelaku pembobolan bank. (Detikcom)
Pelaku pembobolan bank. (Detikcom)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Pasangan suami-istri (pasutri) FRW alias Febriana dan HS alias Hade, membobol bank di Tangerang hingga Rp 5,1 miliar dengan modus kartu kredit serta KTP palsu. Pelaku menggunakan uang dari aksinya itu untuk membeli tas branded hingga mobil.

"Dikonsumsi pribadi, dia kan beli tas branded, dijual lagi kan bisa, kartu kredit kan nggak bisa tunai, dibelanjakan, dia bobolnya dari situ," kata Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi, Kamis (26/10/2923).

Selain barang bermerek, tersangka FRW yang berlatar belakang priority banking officer ini juga membelanjakan uang untuk mobil mewah. Tim penyidik sudah menyita dua mobil, yaitu Mercedes-Benz dan CRV.

"Hari ini kita juga berhasil menyita dua mobil, Mercy dan CRV," ucapnya.

Kejaksaan tak berhenti pada penjeratan pasal di Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi. Penyidik masih mencari aset kejahatan termasuk apakah akan menerapkan ancaman tindak pidana pencucian uang. Sejauh ini sudah ada 16 saksi yang diperiksa penyidik.

"Masih dikembangkan penyidik, sementara pakai Pasal 2 dan Pasal 3 (UU Tipikor)," ucapnya.

Penangkapan pasangan suami istri ini dilakukan pada Rabu (25/10/2023) kemarin di Cinere. Pembobolan bank menggunakan cara pembuatan rekening dan kartu kredit nasabah prioritas. Mereka menggunakan KTP dan data palsu.

"Telah menangkap dua orang tersangka, yaitu FRW dan HS, suami istri. Adapun FRW semula adalah priority banking officer atau PBO dengan suaminya itu membuka rekening fiktif," kata Kajati.

Pembuatan rekening dan kartu kredit dijalankan dengan modal Rp 500 juta. Setelah diberikan akses kartu kredit oleh perbankan, mereka lalu menguras limit kartu kredit. Nilainya ada yang Rp 200 juta sampai Rp 300 juta.

"Dari nasabah priority Rp 500 juta dapat mengajukan kartu kredit, kartu kredit itu kemudian Rp 500 diambil, buat lagi atas nama orang lain, seterusnya, seterusnya, itu kemudian kartu kredit ada yang dia gunakan Rp 200 juta sampai Rp 300 juta, total Rp 5,1 miliar," tuturnya.

Kajati menyebut keduanya menggunakan cara pembobolan dana ini sejak 2020 hingga 2021. Sebagai priority banking officer, tersangka FRW memiliki akses untuk membuka rekening dan kartu kredit.

"Dia priority banking officer, dia yang ngurus nasabah prioritas sehingga dia dengan kedudukannya bisa membobol," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close